detikBaliSelasa, 23 Agu 2022 18:14 WIB
Pertimbangan Hakim soal Vonis Ringan Eka Wiryastuti-Dewa Wiratmaja
Majelis hakim memvonis pidana ringan terhadap dua terdakwa kasus suap DID Tabanan. Berikut pertimbangan majelis hakim.
detikBaliSelasa, 23 Agu 2022 18:14 WIB
Majelis hakim memvonis pidana ringan terhadap dua terdakwa kasus suap DID Tabanan. Berikut pertimbangan majelis hakim.
detikBaliSelasa, 23 Agu 2022 16:09 WIB
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang juga terdakwa suap DID 2018 dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun.