detikJatimSabtu, 20 Mei 2023 08:00 WIB
Masriah di Mata Tetangga, Jarang Bergaul-Siram Kencing Kalau Ngamuk
Tetangganya mengenal Masriah jarang berkomunikasi. Tapi sekalinya bermasalah dengan Masriah, bisa-bisa menjadi korban siram kencing.
detikJatimSabtu, 20 Mei 2023 08:00 WIB
Tetangganya mengenal Masriah jarang berkomunikasi. Tapi sekalinya bermasalah dengan Masriah, bisa-bisa menjadi korban siram kencing.
detikJatimJumat, 19 Mei 2023 18:21 WIB
Sanksi kepada Masriah, emak-emak yang menyiram air kencing dan tinja ke tetangganya akan diputuskan pekan depan. Masriah disebut melanggar perda.
detikJatimJumat, 19 Mei 2023 17:17 WIB
Korban aksi siram air kencing hingga tinja oleh Masriah ternyata bukan hanya Wiwik. Masriah ternyata pernah menyiram mobil tetangganya dengan air kencing.
detikJatimJumat, 19 Mei 2023 14:15 WIB
Teror siram air kencing yang dilakukan Masriah ternyata bukan cuma menyasar Wiwik. Ada tetangga lainnya yang juga menjadi korban.
detikJatimJumat, 19 Mei 2023 08:53 WIB
Wiwik berderai air mata saat menceritakan kelicikan tetangganya, Masriah. Sudah 6 tahun Masriah menyiram rumah Wiwik dengan air kencing hingga tinja.
detikJatimKamis, 18 Mei 2023 09:40 WIB
Masriah tidak hanya menyiram kencing dan tinja ke rumah Wiwik. Dia bahkan memanggil cucu Wiwik 'anjing' ketika hendak berangkat mengaji melewati rumah Masriah.
detikJatimKamis, 18 Mei 2023 09:00 WIB
Masriah, emak-emak penyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik akan dipenjara 3 bulan atas aksinya. Denda Rp 50 juta juga menanti Masriah.
detikJatimKamis, 18 Mei 2023 07:00 WIB
Wiwik mengeluh akibat teror penyiraman air kencing dan tinja Masriah berdampak tak bisa nongkrong di depan rumahnya. Simak cerita selengkapnya.
detikJatimRabu, 17 Mei 2023 19:55 WIB
Sambil berkaca-kaca, Wiwik bercerita sirna harapannya nongkrong di depan rumah tanpa terganggu aroma tinja. Ini karena ulah Masriah setiap hari menyiram tinja.
detikJatimRabu, 17 Mei 2023 17:07 WIB
Masriah penyiram kencing dan tinja ke rumah tetangga terancam hukuman 3 bulan penjara. Ia juga akan didenda Rp 50 juta.