detikNewsSelasa, 15 Mar 2022 17:24 WIB
Ahli ITE Sebut Cuitan 'Allahmu Lemah' yang Dihapus Tak Gugurkan Pidana
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Allahmu Lemah' dihapus. Menurut ahli UU ITE, Ronny, cuitan yang dihapus tidak dapat menggugurkan pidana.
detikNewsSelasa, 15 Mar 2022 17:24 WIB
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Allahmu Lemah' dihapus. Menurut ahli UU ITE, Ronny, cuitan yang dihapus tidak dapat menggugurkan pidana.
detikNewsSelasa, 15 Mar 2022 16:30 WIB
Ahli ITE, Dr Ronny, menilai unsur pidana dalam cuitan seeorang di medsos tidak akan terhapus meski cuitan itu dihapus oleh pemilik akun. Kenapa?
detikNewsSelasa, 15 Mar 2022 15:04 WIB
Ahli bahasa Andika Dutha Bachari jadi saksi ahli dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean. Andika menilai, Allah dalam cuitan 'Allahmu Lemah' bisa merujuk dua agama.
detikNewsSelasa, 15 Mar 2022 14:46 WIB
Ahli bahasa menilai cuitan Ferdinand Hutahaean 'Allahmu lemah Allahku kuat' menyinggung dua agama.
detikNewsRabu, 09 Mar 2022 07:03 WIB
Ferdinand Hutahaean tiba-tiba menyinggung tentang keberadaan setan dalam sidang lanjutan kasus cuitan 'Allahmu lemah'.
detikNewsRabu, 09 Mar 2022 06:50 WIB
Kasus penyebaran berita bohong dan menimbulkan keonaran dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean berlanjut. Sidang kali ini dua saksi ahli berbeda pendapat.
detikNewsSelasa, 08 Mar 2022 21:06 WIB
Ferdinand Hutahaean ditegur hakim karena mempertanyakan eksistensi setan ke ahli agama Islam.
detikNewsSelasa, 08 Mar 2022 18:07 WIB
Saksi ahli agama Islam dihadirkan dalam sidang Ferdinand Hutahaea. Ahli menilai cuitan "Allahmu ternyata lemah" Ferdinand mengandung unsur kebohongan.
detikNewsSelasa, 08 Mar 2022 17:43 WIB
Ferdinand menyebut pertanyaan itu tentang ada atau tidaknya keberadaan setan. Hakim pun mempertanyakan maksud Ferdinand itu.
detikNewsSelasa, 08 Mar 2022 17:14 WIB
Ferdinand Hutahaean menjalani sidang pemeriksaan saksi. Dalam sidang, saksi ahli pidana menilai Ferdinand khilaf atas cuitan "Allahmu ternyata lemah".