detikJabarRabu, 08 Jun 2022 10:18 WIB
Ulah Kopda Andreas Tabrak Handi-Salsa Burujung Vonis 6 Bulan Bui
Kopda Andreas Dwi Atmoko divonis 6 bulan penjara. Dia terbukti bersalah telah menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung.
detikJabarRabu, 08 Jun 2022 10:18 WIB
Kopda Andreas Dwi Atmoko divonis 6 bulan penjara. Dia terbukti bersalah telah menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung.
detikJabarSelasa, 07 Jun 2022 19:45 WIB
Kopda Andreas Dwi Atmoko divonis 6 bulan penjara usai terbukti bersalah menabrak sejoli Handi Saputra-Salsabila.
detikJabarSelasa, 07 Jun 2022 16:02 WIB
Kolonel Priyanto dijatuhi hukuman seumur hidup. Keluarga Salsabila menilai hukuman itu setimpal dengan perbuatannya.
detikJabarSelasa, 07 Jun 2022 14:37 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menambah hukuman Kolonel Inf Priyanto. Selain vonis penjara seumur hidup, ia juga dipecat dari dinas TNI.
detikJabarSelasa, 07 Jun 2022 14:31 WIB
Oknum anggota TNI AD, Kolonel Priyanto dinyatakan terbukti dan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana sejoli Handi Saputra dan Salsabila.
detikJabarSelasa, 07 Jun 2022 13:36 WIB
Kolonel Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan berencana sejoli Handi Saputra dan Salsabila divonis hukuman seumur hidup bui.
detikJabarSelasa, 07 Jun 2022 12:55 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi Kolonel Priyanto. Ia terbukti membunuh Handi-Salsa.
detikJabarSelasa, 07 Jun 2022 11:29 WIB
Majelis hakim Pengadilan Militer II-09 Bandung menjatuhi hukuman 6 bulan penjara terhadap Kopda Andreas Dwi Atmoko.
detikNewsSenin, 06 Jun 2022 19:18 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika akan mengawal sidang putusan terdakwa Kolonel Priyanto dalam kasus pembunuhan Handi-Salsa besok.
detikNewsSelasa, 24 Mei 2022 18:03 WIB
Sidang vonis terdakwa Kolonel Inf Priyanto akan digelar 7 Juni 2022. Oditur tetap berpegang pada tuntutan Kolonel Inf Priyanto penjara seumur hidup.