detikJabarSenin, 27 Jun 2022 18:26 WIB
Pilu Kakek di Bandung Terancam Masuk Bui karena Dugaan Penipuan
Johanes Marinus Lunel terpaksa menghadapi bui di usianya yang sudah senja. Pria 82 tahun ini jadi terdakwa atas dugaan kasus penipuan.
detikJabarSenin, 27 Jun 2022 18:26 WIB
Johanes Marinus Lunel terpaksa menghadapi bui di usianya yang sudah senja. Pria 82 tahun ini jadi terdakwa atas dugaan kasus penipuan.
detikJabarSabtu, 25 Jun 2022 22:46 WIB
Kasus promo miras gratis untuk yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria' berbuntut panjang. Terbuka kemungkinan ada tersangka lain.
detikJabarJumat, 24 Jun 2022 21:00 WIB
Trio 'Jenderal NII' dinyatakan bersalah melakukan makar dan penghinaan terhadap lambang negara. Sederet fakta terungkap selama proses hukum berlangsung.
detikJabarKamis, 23 Jun 2022 13:39 WIB
Trio jenderal Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut divonis ringan oleh majelis hakim. Masing-masing divonis 1,5 tahun hingga 4,5 tahun bui.
detikJabarKamis, 23 Jun 2022 12:24 WIB
Hakim Pengadilan Negeri Garut menjatuhkan vonis terhadap trio Jenderal Negara Islam Indonesia (NII). Ketiganya divonis hukuman 1,5 tahun hingga 4,5 tahun bui.
detikJabarRabu, 25 Mei 2022 08:00 WIB
Sejumlah ulama dari Garut dihadirkan jaksa sebagai saksi sidang Habib Bahar bin Smith. Dalam keterangannya mereka kompak mengaku tersinggung atas ucapan Bahar.
detikJabarSelasa, 24 Mei 2022 22:16 WIB
Habib Bahar bin Smith kembali berbicara soal hukum yang menimpa Habib Rizieq Shihab. Dia menyebut bila hukum hanya tajam terhadap Habib Rizieq.
detikJabarSelasa, 24 Mei 2022 21:15 WIB
Sejumlah ulama di Garut merasa tersinggung atas ucapan Habib Bahar bin Smith dalam ceramah di Bandung. Mereka menilai pernyataan Bahar mengandung provokasi.
detikJabarSelasa, 24 Mei 2022 19:45 WIB
JPU hadirkan enam saksi yang merupakan kiai asal Garut dalam lanjutan sidang kasus hoaks habib Bahar. Dalam persidangan, Bahar berdebat soal hukum dengan kiai.
detikJabarSenin, 23 Mei 2022 09:25 WIB
JPU Kejari Bandung turut mengajukan banding atas putusan terhadap eks Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana. Putusan 1,5 tahun lebih rendah dari tuntutan.