detikBaliRabu, 16 Apr 2025 20:36 WIB
Kejari Jembrana Eksekusi Putusan Kasus Korupsi LPD Yehembang Kauh
Kejaksaan Negeri Jembrana eksekusi putusan Tipikor terhadap I Gusti Ayu Kade Juli Astuti, mewajibkan pembayaran uang pengganti Rp 301,5 juta.
detikBaliRabu, 16 Apr 2025 20:36 WIB
Kejaksaan Negeri Jembrana eksekusi putusan Tipikor terhadap I Gusti Ayu Kade Juli Astuti, mewajibkan pembayaran uang pengganti Rp 301,5 juta.
detikBaliRabu, 19 Mar 2025 19:23 WIB
Mantan Bendahara LPD Yehembang Kauh, I Gusti Ayu Kade Juli Astuti, divonis 1 tahun penjara karena korupsi Rp 327 juta. Kerugian negara telah dikembalikan.
detikBaliRabu, 26 Feb 2025 11:31 WIB
Keluarga I Gusti Ayu Kade Juli Astuti membayar Rp 300 juta untuk kerugian negara dalam kasus korupsi LPD Yehembang Kauh. Proses hukum masih berlanjut.