detikNewsKamis, 17 Sep 2020 14:30 WIB
Sanksi (Kerja) Sosial bagi Pelanggar Protokol Covid-19
Dalam penerapan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19, petugas di lapangan hendaknya bertindak proporsional dan berpegang pada aturan.
detikNewsKamis, 17 Sep 2020 14:30 WIB
Dalam penerapan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19, petugas di lapangan hendaknya bertindak proporsional dan berpegang pada aturan.
detikNewsSelasa, 08 Sep 2020 12:22 WIB
Sebanyak 3 provinsi dan 169 kabupaten/kota di Indonesia belum merampungkan peraturan terkait penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19.
detikNewsKamis, 03 Sep 2020 14:03 WIB
Warga Lamongan diminta terus taat protokol kesehatan mencegah COVID-19. Jika tidak, aparat penegak hukum akan memberikan sanksi sebagai penerapan Inpres.
detikNewsRabu, 12 Agu 2020 11:34 WIB
Wakapolri meminta jajaran polda serius menjalankan Inpres No 6 Tahun 2020. Kapolda-kapolsek yang tidak menjalankan Inpres terancam dicopot jabatannya.
detikNewsSenin, 10 Agu 2020 19:37 WIB
Pelibatan TNI mendisiplinkan warga di masa pandemi corona dianggap langkah represif. Komisi I DPR mengingatkan TNI agar mengutamakan cara-cara persuasif.
detikNewsSenin, 10 Agu 2020 16:04 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengkritik kebijakan Presiden Jokowi melibatikan TNI/Polri dalam mendisiplinkan pelanggar protokol COVID-19.
detikNewsSenin, 10 Agu 2020 12:38 WIB
"Para prajurit juga memberikan pengertian secara santun kepada para pelanggar," ungkap Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi menanggapi kritik soal Inpres Jokowi.
detikNewsSenin, 10 Agu 2020 08:46 WIB
Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar TNI dan Polri terjun berpatroli mendisiplinkan warga di masa pandemi virus corona baru (COVID-19) berbuah kritik.
detikNewsJumat, 07 Agu 2020 13:51 WIB
Jokowi menerbitkan Inpres, TNI-Polri diperintahkan giat patroli mendisiplinkan warga di masa COVID-19 ini. Anda setuju diawasi TNI-Polri di masa pandemi?
detikNewsJumat, 07 Agu 2020 08:26 WIB
Presiden memerintahkan kepala daerah menerapkan Inpres yang mengatur sanksi pelanggaran protokol COVID-19. Namun Gubernur DIY menegaskan daerahnya belum perlu.