detikNewsSenin, 01 Mar 2021 11:07 WIB
Tanggapi Perpres Investasi Miras, Ketum MUI: Miras Sudah Diharamkan
Presiden Jokowi meneken Perpres soal investasi miras. Ketum MUI menegaskan belum mengeluarkan fatwa. Namun, secara pribadi miras diharamkan.
detikNewsSenin, 01 Mar 2021 11:07 WIB
Presiden Jokowi meneken Perpres soal investasi miras. Ketum MUI menegaskan belum mengeluarkan fatwa. Namun, secara pribadi miras diharamkan.
detikNewsSenin, 01 Mar 2021 10:08 WIB
Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) mendukung Perpres investasi miras itu.
detikNewsSenin, 01 Mar 2021 09:30 WIB
Presiden Jokowi telah membuka gerbang investasi untuk minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di 4 provinsi. Ini tanggapan PWNU Jawa Timur.
detikNewsMinggu, 28 Feb 2021 21:07 WIB
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menilai Peraturan Presiden terkait minuman keras (miras) bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara.
detikNewsMinggu, 28 Feb 2021 19:09 WIB
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menentang peraturan presiden (perpres) yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait investasi minuman keras.
detikNewsMinggu, 28 Feb 2021 06:53 WIB
Jokowi menandatangani aturan beleid yang menuai kontroversi: Perpres soal Bidang Usaha Penanaman Modal. Hal yang bikin kontroversi adalah aturan soal miras.
detikNewsSabtu, 27 Feb 2021 22:42 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menyambut baik Peraturan Presiden (Perpres) terkait investasi minuman keras (miras).
detikNewsSabtu, 27 Feb 2021 15:12 WIB
Partai Golkar tidak mempermasalahkan perpres yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait investasi miras di Bali, NTT, Sulut, hingga Papua.
detikNewsSabtu, 27 Feb 2021 13:47 WIB
PKS menyesalkan perpres yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait investasi minuman keras di Bali, NTT, Sulut, hingga Papua. PKS minta Perpres dibatalkan.
detikNewsSabtu, 27 Feb 2021 12:29 WIB
Lewat Perpres Nomor 10/2021 yang diteken Presiden Jokowi, dibolehkan menanam modal untuk bidang minuman keras di Bali, NTT, Sulut, dan Papua dengan persyaratan.