detikNewsJumat, 17 Mei 2024 07:32 WIB
5 Kesaksian Meringankan dari JK untuk Karen Agustiawan
Terdakwa kasus korupsi pengadaan LNG, Karen Agustiawan, menghadirkan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) sebagai saksi meringankan.
detikNewsJumat, 17 Mei 2024 07:32 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengadaan LNG, Karen Agustiawan, menghadirkan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) sebagai saksi meringankan.
detikNewsSenin, 09 Okt 2023 14:30 WIB
Kali ini, penetapan tersangka eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dilakukan atas dugaan korupsi pada pengadaan Liquefied Natural Gas periode 2011 hingga 2021.
detikNewsRabu, 20 Sep 2023 15:11 WIB
KPK mengatakan kerugian negara akibat dugaan korupsi yang dilakukan Karen Agustiawan Rp 2,1 triliun. Namun, Karen mengklaim negara untung Rp 1,6 triliun.
detikNewsRabu, 20 Sep 2023 12:25 WIB
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi LNG. Erick Thohir menekankan pentingnya program bersih-bersih BUMN.
detikNewsSelasa, 19 Sep 2023 23:11 WIB
Eks Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan, membantah tidak melibatkan pemerintah dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.
detikNewsSelasa, 19 Sep 2023 22:05 WIB
Eks Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Begini duduk perkara kasusnya.
detikJatengSelasa, 19 Sep 2023 20:56 WIB
Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus korupsi LNG (gas alam cair) di Pertamina. Ini perannya.
detikNewsSelasa, 19 Sep 2023 20:03 WIB
KPK menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka dalam kasus korupsi LNG. Kasus korupsi itu mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
detikNewsKamis, 23 Jan 2020 10:38 WIB
Gugatan Karen ke Kantor Akuntan Publik kandas. Karen menggugat hasil audit kantor itu yang menyatakan investasi negara merugi Rp 585 miliar.
detikNewsSelasa, 24 Des 2019 13:52 WIB
Auditor digugat oleh mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Karen tidak terima disebut merugikan negara. Siapa sebetulnya otoritas penghitung kerugian negara?