detikNewsJumat, 15 Jul 2022 17:51 WIB
2 Kasus Pengadaan Lahan di DKI Diusut KPK, Terbaru Tanah di Pulogebang
KPK kembali melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di DKI Jakarta, tepatnya di Pulo Gebang.
detikNewsJumat, 15 Jul 2022 17:51 WIB
KPK kembali melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di DKI Jakarta, tepatnya di Pulo Gebang.
detikNewsKamis, 10 Feb 2022 08:51 WIB
Yoory Corneles akan menghadapi sidang tuntutan soal pengadaan tanah di Munjul. Yoory akan didakwa bersama Pemilik PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dkk.
detikNewsKamis, 18 Nov 2021 16:07 WIB
Eks Manajer Operasional PT Adonara Propertindo sebut PD Sarana Jaya bayar uang muka lahan Munjul ke pemilik PT Adonara padahal tanah atas nama Kongregasi Suster
detikNewsKamis, 18 Nov 2021 13:56 WIB
Jaksa KPK mencecar saksi Michael Rolandi, mantan Kepala Inspektorat Pemprov DKI, terkait Pergub DKI soal rumah DP Rp 0. Michael mengaku tak tahu Pergub itu.
detikNewsKamis, 28 Okt 2021 18:41 WIB
Saksi bernama Lusiana Herawati mengatakan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) tidak pernah spesifik melaporkan alamat pembelian lahan.
detikNewsKamis, 28 Okt 2021 17:20 WIB
Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumantri, mengaku sering diminta mempercepat pencairan anggaran oleh sejumlah pihak, dari swasta hingga anggota DPRD DKI Jakarta.
detikNewsKamis, 28 Okt 2021 13:45 WIB
PT Adonara Propertindo didakwa memperkaya diri sendiri dan merugikan negara Rp 152 miliar terkait pengadaan tanah di Munjul.
detikNewsKamis, 21 Okt 2021 16:14 WIB
Mantan Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI, Yurianto, mengatakan pihak Sarana Jaya pernah mengajukan proposal dana program rumah DP Rp 0 senilai Rp 5,5 triliun.
detikNewsKamis, 14 Okt 2021 13:30 WIB
Eks Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan jalani sidang dakwaan kasus pengadaan lahan di Munjul, Jaktim. Ia didakwa merugikan negara Rp 152,5 miliar.
detikNewsKamis, 14 Okt 2021 12:25 WIB
Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles, didakwa memperkaya diri sendiri dan merugikan negara Rp 152 miliar.