detikNewsSelasa, 24 Feb 2026 08:35 WIB
Polri Pecat Oknum Brimob Penganiaya Siswa SMP Hingga Tewas di Tual
Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, dipecat karena melanggar kode etik dalam kasus penganiayaan yang menewaskan siswa MTs di Tual.
detikNewsSelasa, 24 Feb 2026 08:35 WIB
Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, dipecat karena melanggar kode etik dalam kasus penganiayaan yang menewaskan siswa MTs di Tual.
detikSumutJumat, 09 Jan 2026 20:12 WIB
Seorang polisi di Polresta Deli Serdang mencuri sepeda motor rekannya. Pelaku, inisial FE, ditangkap dan akan dipecat serta diproses secara hukum.
detikSulselJumat, 03 Okt 2025 18:18 WIB
Ipda Saffarudin dipecat tidak hormat dari kepolisian karena menelantarkan keluarga dan memiliki istri lebih dari satu.
detikSumbagselMinggu, 31 Agu 2025 18:00 WIB
Polri menyatakan tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojol terbukti melanggar etik. Prabowo minta pemeriksaan cepat dan transparan.
detikNewsSabtu, 30 Agu 2025 08:44 WIB
Propam Polri mengusut kasus tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, dilindas rantis Brimob. Tujuh anggota Brimob terlibat dan diperiksa secara transparan.
detikBaliRabu, 28 Mei 2025 17:02 WIB
Dua anggota Bidpropam Polda NTB dipecat tidak hormat terkait kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Kasus kini dalam penyidikan setelah hasil autopsi diterima.
detikBaliMinggu, 30 Mar 2025 15:55 WIB
Kapolres Jembrana, AKBP Endang, meminta maaf atas tindakan polisi MC yang melanggar saat Nyepi. Proses hukum dan sanksi akan diterapkan.
detikSulselSelasa, 18 Mar 2025 21:40 WIB
Iptu HT, Kanit PPA Polrestabes Makassar, dicopot setelah diduga meminta uang damai Rp 10 juta dari pelaku pelecehan. Proses etik akan dilanjutkan.
detikBaliSenin, 14 Okt 2024 07:48 WIB
Ipda Rudy Soik menolak pemecatan dari Polda NTT dan akan banding. Dia membantah pelanggaran prosedur dalam penyelidikan mafia BBM yang dilakukannya.
detikJatengJumat, 12 Agu 2022 05:01 WIB
Jika kamu menemui perilaku polisi yang diduga melanggar 10 larangan dalam hal etika kemasyarakatan ini, kamu bisa melapor lewat Propam Presisi. Berikut caranya.