detikNewsKamis, 13 Jun 2019 17:55 WIB
KPK Eksekusi 2 Terpidana Kasus Suap Wali Kota Pasuruan Setiyono
KPK mengeksekusi Plh Kadis PUPR Kota Pasuruan, Dwi Fitri Nurcahyo dan staf Kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto ke Lapas Klas I Surabaya.
detikNewsKamis, 13 Jun 2019 17:55 WIB
KPK mengeksekusi Plh Kadis PUPR Kota Pasuruan, Dwi Fitri Nurcahyo dan staf Kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto ke Lapas Klas I Surabaya.
detikNewsSenin, 25 Feb 2019 18:24 WIB
Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono didakwa menerima suap total Rp 2.967.243.360 dari lelang paket pekerjaan di wilayahnya.
detikNewsSenin, 18 Feb 2019 16:37 WIB
KPK memindahkan penahanan Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono ke Surabaya.
detikNewsSelasa, 22 Jan 2019 18:26 WIB
Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Dia keluar gedung KPK dengan memakai rompi tahanan dan tangan diborgol.
detikNewsKamis, 27 Des 2018 13:22 WIB
Proyek Gedung dan Bangunan Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang membuat Wali Kota Pasuruan jadi tersangka KPK, terancam mangkrak.
detikNewsSelasa, 18 Des 2018 15:58 WIB
Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo bungkam usai diperiksa KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap ke Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono.
detikNewsKamis, 25 Okt 2018 18:38 WIB
Wali Kota nonaktif Pasuruan Setiyono kembali jalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK. Setiyono menjadi tersangka kasus suap terkait proyek di Pemkot Pasuruan.
detikNewsSenin, 08 Okt 2018 20:09 WIB
KPK mengidentifikasi 10 proyek terkait dugaan suap kepada Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono. Namun KPK tak merinci detail proyek-proyek tersebut.
detikNewsSenin, 08 Okt 2018 16:19 WIB
KPK menetapkan Wali Kota Pasuruan Setiyono sebagai tersangka suap proyek pembangunan Dinas Koperasi dan UMKM. Namun penyidikan tak pengaruhi pelaksanaan proyek.
detikNewsSabtu, 06 Okt 2018 19:11 WIB
Penyidik KPK mengamankan barang bukti hasil penggeledahan selama 9 jam di Pasuruan. Penggeledahan terkait dugaan suap pembangunan gedung yang menjerat Setiyono.