detikJatimSenin, 04 Agu 2025 18:30 WIB
Aksesoris Lampu Silaukan Pengguna Jalan, Warga Malang Kena Tilang
Polresta Malang Kota amankan pengendara Toyota Avanza dengan lampu belakang menyilaukan. Pemilik minta maaf dan siap terima sanksi tilang.
detikJatimSenin, 04 Agu 2025 18:30 WIB
Polresta Malang Kota amankan pengendara Toyota Avanza dengan lampu belakang menyilaukan. Pemilik minta maaf dan siap terima sanksi tilang.
detikOtoMinggu, 25 Mar 2018 18:18 WIB
Memasang lampu kendaraan yang menyilaukan bisa dipenjara selama 2 bulan. Biar nggak salah, berikut aturan soal lampu kendaraan berdasarkan peraturan pemerintah.
detikOtoMinggu, 25 Mar 2018 08:19 WIB
Lampu kendaraan yang menyilaukan pengendara lain bisa didenda Rp 500 ribu atau kurungan penjara 2 bulan.