detikNewsKamis, 11 Jun 2026 15:28 WIB
3 Eks Pokja Proyek Gerobak Kemendag Didakwa Rugikan Negara Rp 39,4 M
Tiga mantan pejabat Kemendag didakwa merugikan negara Rp 39,4 miliar dalam proyek pengadaan gerobak. Mereka terlibat pengkondisian pemenang lelang.











































