detikNewsJumat, 19 Jul 2024 13:19 WIB
MUI Jabar soal Panji Gumilang Bebas: Mudah-mudahan Sadar!
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang bebas setelah menjalani hukuman selama satu tahun terkait kasus penodaan agama. Ini kata MUI Jabar.
detikNewsJumat, 19 Jul 2024 13:19 WIB
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang bebas setelah menjalani hukuman selama satu tahun terkait kasus penodaan agama. Ini kata MUI Jabar.
detikNewsJumat, 19 Jul 2024 12:00 WIB
Panji disebut pernah mengajukan pinjaman Rp 73 miliar dari atas nama yayasan yang dikelolanya. Namun, uang tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
detikJabarRabu, 01 Nov 2023 13:40 WIB
Tersangka penodaan agama Panji Gumilang yang juga pimpinan Ponpes Al-Zaytun bakal menjalani persidangan di PN Indramayu.
detikNewsRabu, 20 Sep 2023 15:51 WIB
Bareskrim Polri terus mendalami dugaan pencucian uang dan korupsi dana BOS Panji Gumilang. Penyidik telah memblokir 147 rekening.
detikNewsSenin, 28 Agu 2023 17:29 WIB
Sebanyak 31 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di lingkungan Ponpes Al-Zaytun telah mencabut baiat dan menyatakan kembali ke NKRI.
detikNewsRabu, 16 Agu 2023 13:52 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebanyak Rp 9 triliun. Ridwan Kamil merespons santai.
detikNewsRabu, 16 Agu 2023 09:16 WIB
Bareskrim Polri kembali melakukan gelar perkara kasus dugaan TPPU pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, hari ini.
detikNewsRabu, 09 Agu 2023 15:26 WIB
Panji Gumilang tak menghadiri mediasi dengan Anwar Abbas dan MUI, sehingga mediasi gugatan perdata yang dilayangkan Panji tak mencapai kesepakatan.
detikNewsRabu, 02 Agu 2023 13:14 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan jadi terangka kasus penodaan agama. Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta masyarakat tetap tenang.
detikNewsSelasa, 01 Agu 2023 20:13 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, masih diperiksa penyidik Bareskrim soal kasus dugaan penodaan agama. Pemeriksaan sudah berlangsung 6,5 jam.