detikBaliSelasa, 02 Sep 2025 16:39 WIB
Meskipun Diputus Onslag, Nenek Reja Kembali Dihadapkan dengan Hukum
Nenek Reja (93) dan 16 terdakwa kasus pemalsuan silsilah dibebaskan dengan putusan onslag. Jaksa berencana ajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
detikBaliSelasa, 02 Sep 2025 16:39 WIB
Nenek Reja (93) dan 16 terdakwa kasus pemalsuan silsilah dibebaskan dengan putusan onslag. Jaksa berencana ajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
detikBaliKamis, 28 Agu 2025 16:37 WIB
Nenek Reja, 93 tahun, bebas dari tuntutan pemalsuan silsilah. Hakim menyatakan perbuatan tidak pidana. Keluarga merayakan putusan tersebut.
detikBaliSelasa, 12 Agu 2025 18:25 WIB
Nenek Reja dan 16 anggota keluarganya terdakwa pemalsuan silsilah, meminta dibebaskan. Penasihat hukum menyatakan kasus ini ranah perdata, bukan pidana.
detikBaliSelasa, 05 Agu 2025 18:11 WIB
Anak Agung Ngurah Oka dijatuhi hukuman 3 bulan penjara karena pemalsuan silsilah I Gusti Raka Ampug. Jaksa menuntut agar terdakwa dinyatakan bersalah.
detikBaliSelasa, 29 Jul 2025 14:43 WIB
Nenek 93 tahun, Ni Nyoman Reja, dan 16 anggota keluarga dituntut dalam kasus pemalsuan silsilah. Tuntutan bervariasi, sidang berlanjut pekan depan.
detikBaliRabu, 23 Jul 2025 12:13 WIB
Nenek Reja semula terlihat semringah saat berjumpa beberapa kenalannya di PN Denpasar. Namun, ia tampak kecewa saat hakim menyatakan sidang tuntutan ditunda.
detikBaliKamis, 05 Jun 2025 15:00 WIB
Majelis hakim PN Denpasar menolak eksepsi nenek Ni Nyoman Reja (93) dan 16 terdakwa dalam kasus pemalsuan silsilah. Sidang berlanjut ke pembuktian pekan depan.
detikBaliSelasa, 27 Mei 2025 20:33 WIB
Nenek Reja (93) dan 16 terdakwa lainnya jalani sidang kasus pemalsuan silsilah keluarga. JPU bantah eksepsi penasihat hukum, sidang berlanjut ke pembuktian.
detikBaliMinggu, 25 Mei 2025 14:03 WIB
Berita terpopuler di Bali: nenek 93 tahun jadi terdakwa pemalsuan silsilah, perampokan cabul, keributan WNA, dan permintaan maaf penari joged viral.
detikBaliSabtu, 24 Mei 2025 19:29 WIB
Tim kuasa hukum 17 terdakwa, termasuk Nenek Reja (93), berharap kliennya dibebaskan dari kasus pemalsuan silsilah. Sidang berlangsung di PN Denpasar.