detikJatimRabu, 12 Jun 2024 14:12 WIB
Jalani Sidang Perdana, Kiai di Bawean yang Cabuli Santriwati Didakwa 3 Pasal
NS, kiai asal Bawean yang mencabuli santriwatinya jadi pesakitan di Pengadilan Negeri Gresik. Persidangan kasus asusila itu digelar tertutup.












































