detikJabarRabu, 10 Des 2025 16:56 WIB Polisi Tangkap 6 Perusak Kebun Teh Pangalengan, Ada Pemodal-Mandor Polisi menetapkan enam tersangka perusakan kebun teh di Pangalengan, termasuk pemodal dan mandor. Mereka terancam hukuman penjara 2-5 tahun.