detikNewsRabu, 27 Mei 2026 15:02 WIB
Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Sejumlah Santriwati
Jajaran Polres Pekalongan Kota menangkap pimpinan pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
detikNewsRabu, 27 Mei 2026 15:02 WIB
Jajaran Polres Pekalongan Kota menangkap pimpinan pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
detikBaliSelasa, 24 Feb 2026 22:00 WIB
Pimpinan ponpes di Lombok Tengah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan santriwati. Kasus ini melibatkan intimidasi dan tekanan psikis terhadap korban.
detikBaliJumat, 20 Feb 2026 09:02 WIB
Pimpinan ponpes di Lombok Timur, AJN, ditangkap saat berusaha kabur ke luar negeri. Ia tersangka pemerkosaan santriwati dan kini ditahan Polda NTB.
detikBaliKamis, 19 Feb 2026 15:20 WIB
Pimpinan ponpes di Lombok Timur, AJN, ditahan Polda NTB atas dugaan pemerkosaan santriwati. Ia ditangkap saat hendak kabur ke luar negeri.
detikBaliRabu, 18 Feb 2026 15:06 WIB
Polda NTB menetapkan pimpinan ponpes di Lombok Timur sebagai tersangka pemerkosaan santriwati. Penangkapan terjadi saat pelaku hendak terbang ke luar negeri.
detikBaliKamis, 05 Feb 2026 15:29 WIB
Mahkamah Agung menolak kasasi Muhammad Tazqiran, pimpinan ponpes, yang dihukum 15 tahun penjara atas dugaan persetubuhan terhadap santriwatinya.
detikBaliKamis, 29 Jan 2026 20:22 WIB
Pimpinan ponpes di Lombok Timur diduga memperkosa dua santriwati. Laporan telah disampaikan ke Polda NTB, dengan kemungkinan korban lain.
detikSumutSenin, 12 Jan 2026 20:00 WIB
Pemilik ponpes di Deli Serdang, Sumut, berinisial MAM diamankan usai diduga melecehkan santriwatinya. Pelaku telah jadi tersangka dan ditahan polisi.
detikSumutSelasa, 06 Jan 2026 08:00 WIB
Pimpinan ponpes di Deli Serdang, MAM, ditangkap karena diduga melecehkan santriwati. Keluarga korban geruduk ponpes, kasus dibawa ke ranah hukum.
detikBaliJumat, 01 Agu 2025 12:06 WIB
Pimpinan ponpes Muhammad Tazqiran ajukan banding atas vonis 15 tahun penjara. Kuasa hukum anggap putusan tidak adil dan tidak berdasarkan fakta persidangan.