detikFinanceKamis, 12 Mar 2026 11:12 WIB
Jangan Bingung! Ini Cara Hitung Pajak Atas THR
Tunjangan Hari Raya (THR) dikenakan pajak sebagai tambahan penghasilan. Pelajari cara menghitung pajak THR dan contoh penghitungan untuk karyawan.
detikFinanceKamis, 12 Mar 2026 11:12 WIB
Tunjangan Hari Raya (THR) dikenakan pajak sebagai tambahan penghasilan. Pelajari cara menghitung pajak THR dan contoh penghitungan untuk karyawan.
detikSumbagselMinggu, 08 Mar 2026 06:30 WIB
Karyawan swasta perlu memahami aturan pajak THR. Dengan skema gross up, THR bisa diterima utuh tanpa potongan pajak. Simak penjelasannya!
detikFinanceJumat, 06 Mar 2026 05:55 WIB
Karyawan swasta bisa terima gaji dan THR utuh tanpa potongan pajak jika perusahaan menggunakan skema gross up. Ini menguntungkan bagi karyawan dan perusahaan.
detikFinanceKamis, 05 Mar 2026 14:44 WIB
Karyawan swasta dapat terima gaji dan THR utuh tanpa potongan pajak jika perusahaan gunakan skema gross up. Ini menguntungkan bagi karyawan dan perusahaan.
detikFinanceSelasa, 03 Mar 2026 13:00 WIB
"Iya (belum bisa bebas pajak untuk tahun ini), sesuai dengan peraturan," ujar Yassierli.
detikFinanceKamis, 26 Feb 2026 13:17 WIB
Peserta Program Magang Nasional 2026 kini dapat menikmati uang saku tanpa potongan pajak. Kebijakan ini ditetapkan dalam PMK Nomor 6 Tahun 2026.
detikFinanceSenin, 05 Jan 2026 05:55 WIB
Pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan bisa bebas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 selama 2026.
detikKalimantanMinggu, 04 Jan 2026 12:00 WIB
Pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan akan bebas PPh Pasal 21 pada 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.
detikFinanceMinggu, 04 Jan 2026 11:02 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan terkait pembebasan PPh Pasal 21 di 2026 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan.
detikFinanceSelasa, 28 Okt 2025 18:51 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ke sektor pariwisata.