detikEduJumat, 26 Sep 2025 19:00 WIB
RUU Sisdiknas Mau Diuji Publik, Wamendikdasmen Sebut Poin-poin Pentingnya
Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sedang dalam tahap pembahasan dan akan diuji publik. Apa saja poin-poin pentingnya?
detikEduJumat, 26 Sep 2025 19:00 WIB
Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sedang dalam tahap pembahasan dan akan diuji publik. Apa saja poin-poin pentingnya?
detikSumutKamis, 18 Sep 2025 23:27 WIB
Badan Legislasi DPR, pemerintah, dan DPD sepakat 52 RUU Prolegnas 2025 dan 67 RUU 2026, termasuk revisi UUPA. Proses pengesahan segera dilakukan.
detikNewsSelasa, 16 Sep 2025 21:58 WIB
Waka Baleg DPR Sturman Panjaitan bicara peluang RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas 2025-2026. Ia menekankan perlunya kehati-hatian dan landasan yang jelas.
detikSulselSabtu, 13 Sep 2025 21:25 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Rusdi Masse, mengaku belum mengetahui detail RUU Perampasan Aset karena baru menjabat. RUU ini diusulkan untuk prolegnas 2025.
detikNewsKamis, 11 Sep 2025 08:45 WIB
Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset diusulkan masuk prolegnas prioritas 2025. Pembahasan akan dilakukan oleh Komisi III DPR dan pemerintah siap mendukung.
detikNewsKamis, 11 Sep 2025 01:37 WIB
Pakar Hukum Hardjuno Wiwoho meminta DPR segera menggelar rapat teknis membahas tiap pasal rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
detikNewsRabu, 10 Sep 2025 20:23 WIB
DPD RI serahkan empat RUU kepada DPR dan Presiden dalam Rapat Tripartit. RUU ini bertujuan memperkuat landasan hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat.
detikNewsRabu, 10 Sep 2025 17:21 WIB
Anggota DPR Nasir Djamil menyambut baik usulan Baleg untuk membahas RUU Perampasan Aset di Komisi III. Pembahasan bisa dilakukan paralel dengan revisi KUHAP.
detikNewsSelasa, 09 Sep 2025 19:12 WIB
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, mengumumkan RUU Perampasan Aset disetujui masuk Prolegnas prioritas 2025 dan akan dibahas simultan dengan RKUHAP.
detikNewsSelasa, 09 Sep 2025 18:53 WIB
Pemerintah usulkan revisi UU Kewarganegaraan dalam Prolegnas 2025, termasuk perlakuan khusus untuk dwi kewarganegaraan bagi ilmuwan dan profesional.