detikNewsRabu, 04 Jan 2023 09:35 WIB
MA Tolak Kasasi Herry Wirawan, Tetap Divonis Hukuman Mati
Kasasi yang diajukan oleh pemerkosa 13 santriwati di Pondok Pesantren Madani, Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
detikNewsRabu, 04 Jan 2023 09:35 WIB
Kasasi yang diajukan oleh pemerkosa 13 santriwati di Pondok Pesantren Madani, Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
detikNewsSelasa, 03 Jan 2023 18:13 WIB
Pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan tetap dijatuhi vonis hukuman mati usai kasasinya ditolak. Begini jejak kasusnya.
detikJabarKamis, 07 Apr 2022 13:51 WIB
Kondisi pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan usai mendengarkan vonis mati diungkap oleh Karutan Bandung Riko Stiven, begini kondisinya.
detikJabarSelasa, 05 Apr 2022 14:31 WIB
Pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan berupaya meminta maaf kepada korban hingga orang tuanya. Hal itu terungkap dalam dokumen putusan hakim yang diterima.
detikJabarSelasa, 05 Apr 2022 07:14 WIB
Terselip cerita haru para jaksa yang sukses menjerat Herry Wirawan si pemerkosa 13 santriwati dengan hukuman mati.
detikJabarSelasa, 05 Apr 2022 03:31 WIB
Hukuman Herry Wirawan diperberat di tingkat banding dari penjara seumur hidup menjadi hukuman mati. Berikut jejak kasus Herry Wirawan hingga divonis mati.
detikJabarRabu, 30 Mar 2022 23:02 WIB
Jabar hari ini menyajikan berbagai hal menarik. Mulai dari kota mati Tommy Soeharto di Karawang hingga terkuaknya tuyul di Cirebon.
detikJabarRabu, 30 Mar 2022 22:00 WIB
Beragam berita membetot perhatian publik di Jawa Barat (Jabar) terjadi hari ini, Rabu (30/3). Di antaranya kisah 'Kota Mati Tommy Soeharto' di Karawang.
detikJabarRabu, 30 Mar 2022 13:34 WIB
Sidang banding jaksa atas putusan hukuman mati Herry Wirawan mulai diproses. Hakim PT Bandung akan segera menentukan nasib dari pemerkosa 13 santriwati itu.
detikJabarRabu, 23 Feb 2022 12:05 WIB
Herry Wirawan menerima vonis seumur hidup yang diberikan hakim atas kasus pemerkosaan 13 santriwati. Sejak menerima putusan, ia tak mengambil sikap apapun