detikNewsSenin, 06 Jan 2025 13:22 WIB
Tilang Sistem Poin Akan Berlaku Tahun Ini, Begini Mekanismenya
Dalam sistem tilang poin, pemilik SIM akan dikenakan poin apabila melanggar aturan lalu lintas. Nantinya, SIM akan ditandai dan diberikan poin.
detikNewsSenin, 06 Jan 2025 13:22 WIB
Dalam sistem tilang poin, pemilik SIM akan dikenakan poin apabila melanggar aturan lalu lintas. Nantinya, SIM akan ditandai dan diberikan poin.
detikOtoJumat, 03 Jan 2025 14:34 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan sistem tilang poin tahun ini. Ada kuota poin maksimal SIM bagi yang melanggar lalu lintas.
detikOtoMinggu, 25 Agu 2024 10:00 WIB
Sering melakukan pelanggaran lalu lintas bisa membuat SIM kamu dicabut. Kalau sudah dicabut, harus ujian ulang tapi tidak bisa langsung namun tunggu 6 bulan.