detikNewsSenin, 19 Mar 2018 16:16 WIB
Kekagetan Keluarga Dengar Kabar TKI Zaini Dipancung di Saudi
TKI asal Bangkalan, Muhammad Zaini Misrin Arsyad alias Slamet (53), dipancung di Arab Saudi. Keluarga kaget. Kabar itu sangat mendadak.
detikNewsSenin, 19 Mar 2018 16:16 WIB
TKI asal Bangkalan, Muhammad Zaini Misrin Arsyad alias Slamet (53), dipancung di Arab Saudi. Keluarga kaget. Kabar itu sangat mendadak.
detikNewsSenin, 19 Mar 2018 15:53 WIB
Keluarga TKI Muhammad Zaini Misrin Arsyad hanya pasrah dan ikhlas. Hukuman mati telah dilaksanakan dan jenazah Zaini telah dimakamkan di Arab Saudi.
detikNewsSenin, 19 Mar 2018 13:03 WIB
Migrant Care mencatat ada ratusan TKI yang terancam hadapi hukuman mati di luar negeri. Mereka meminta pemerintah melobi agar ratusan TKI itu dapat bebas.
detikNewsSenin, 19 Mar 2018 12:47 WIB
TKI asal Bangkalan, Madura, dieksekusi mati di Arab Saudi. Begini kronologi kasusnya hingga Zaini dieksekusi mati.
detikNewsSenin, 19 Mar 2018 12:08 WIB
TKI bernama Muhammad Zaini Misrin Arsyad dieksekusi mati di Arab Saudi atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya. Upaya pembebasan itu
detikNewsSenin, 19 Mar 2018 10:53 WIB
Migrant Care menyatakan Presiden Jokowi sudah 3 kali mengajukan permohonan pembebasan terhadap TKI asal Madura, Muhammad Zaini. Namun lobi tak berhasil.
detikNewsSenin, 19 Mar 2018 10:42 WIB
TKI bernama Muhammad Zaini Misrin Arsyad dieksekusi hukuman pancung di Arab Saudi. Zaini divonis hukuman mati atas tuduhan membunuh majikannya.
detikNewsSenin, 19 Mar 2018 10:27 WIB
TKI bernama Muhammad Zaini Misrin Arsyad dieksekusi mati di Arab Saudi atas tuduhan membunuh majikan. Migrant Care berpendapat hal ini sebagai pelanggaran HAM.
detikNewsSenin, 19 Mar 2018 09:41 WIB
Seorang TKI telah dihukum pancung walau Presiden Joko Widodo telah meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana WNI tersebut.
detikNewsSabtu, 14 Okt 2017 16:29 WIB
Fatimah TKI asal Purworejo, terancam hukuman mati di Pengadilan Penang Malaysia. Fatimah didakwa membunuh warga negara Bangladesh yang hendak memperkosanya.