detikNewsRabu, 12 Feb 2025 20:49 WIB
Sahru Pembunuh Badak Jawa di TNUK Divonis 12 Tahun Penjara
Eksekutor pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) divonis hukuman penjara. Terdakwa bernama Sahru divonis 12 tahun penjara.
detikNewsRabu, 12 Feb 2025 20:49 WIB
Eksekutor pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) divonis hukuman penjara. Terdakwa bernama Sahru divonis 12 tahun penjara.
detikNewsSabtu, 16 Nov 2024 02:16 WIB
Cabup Pandeglang Aap menyoroti soal aksi perburuan badak Jawa di kawasan TNUK. Aap bertanya terkait itu kepada Cabup Pandeglang Raden Dewi Setiani.
detikNewsSelasa, 15 Okt 2024 14:20 WIB
Berkas perkara kasus perburuan badak jawa sudah dinyatakan lengkap. Kejari Pandeglang segera menyidangkan perkara tersebut.
detikNewsSelasa, 11 Jun 2024 20:11 WIB
Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus perburuan badak jawa yang dipimpin terdakwa Sunendi. Ternyata Sunendi cs telah membunuh 22 ekor badak.
detikNewsRabu, 05 Jun 2024 16:07 WIB
Sunendi dan kelompoknya memakai senjata api berburu badak Jawa yang sedang makan. Sunendi bertugas sebagai pembidik, sementara yang lain menunggu di kejauhan.
detikNewsSenin, 03 Jun 2024 14:49 WIB
Masyarakat Pandeglang meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang memvonis hukuman berat kepada terdakwa Sunendi.
detikNewsSenin, 20 Mei 2024 20:39 WIB
Dalam pembelaannya, terdakwa satwa endemik badak Jawa, Sunendi, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang meringankan hukumannya.
detikNewsSenin, 13 Mei 2024 15:50 WIB
Terdakwa pemburu badak Jawa, Sunendi, telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Sunendi dituntut 5 tahun penjara atas perbuatannya.
detikNewsKamis, 01 Feb 2024 13:51 WIB
Petugas Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) mengalami momen langka dan menegangkan saat berpapasan dengan badak jawa dewasa di Semenanjung Ujung Kulon.
detikNewsJumat, 08 Des 2023 15:20 WIB
Kepala Balai TNUK mengungkapkan para pemburu ada yang berkamuflase menjadi peziarah. Kelompok pemburu badak ialah kelompok yang memburu badak dengan alat jerat.