detikJabarSabtu, 15 Feb 2025 12:00 WIB
Respons Pemkot untuk Rencana Pengelola Bandung Zoo
Pemkot Bandung merespons kasus hukum di Kebun Binatang Bandung. Mereka akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk pengelolaan satwa ke depan.
detikJabarSabtu, 15 Feb 2025 12:00 WIB
Pemkot Bandung merespons kasus hukum di Kebun Binatang Bandung. Mereka akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk pengelolaan satwa ke depan.
detikJabarSabtu, 15 Feb 2025 09:00 WIB
Kejati Jabar membekukan badan hukum Yayasan Margasatwa Tamansari setelah dua petingginya ditahan terkait kasus penguasaan lahan Bandung Zoo.
detikJabarJumat, 14 Feb 2025 15:16 WIB
Kejati Jabar membekukan badan hukum Yayasan Margasatwa Tamansari setelah menyita aset Kebun Binatang Bandung. Dua petinggi yayasan ditahan terkait korupsi.
detikJabarMinggu, 09 Feb 2025 18:00 WIB
Sengketa lahan Bandung Zoo memanas setelah dua petinggi yayasan ditetapkan tersangka. Penyitaan aset dilakukan, namun operasional tetap berjalan normal.
detikJabarSabtu, 08 Feb 2025 08:30 WIB
Dua petinggi Bandung Zoo, Bisma dan Sri ditetapkan tersangka kasus penguasaan lahan. Mereka ajukan gugatan praperadilan ke PN Bandung.
detikJabarJumat, 07 Feb 2025 09:03 WIB
Dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari, Raden Bisma dan Sri, ajukan praperadilan setelah ditahan Kejati Jabar terkait penguasaan lahan Kebun Binatang Bandung
detikJabarJumat, 07 Feb 2025 09:00 WIB
Penyitaan aset Bandung Zoo oleh Kejati Jabar memicu perlawanan dari Yayasan Margasatwa Tamansari. Operasional kebun binatang tetap berjalan meski ada sengketa.
detikJabarKamis, 06 Feb 2025 17:00 WIB
Kejati Jabar menyita aset Bandung Zoo setelah menahan dua petinggi yayasan. Sengketa lahan dengan Pemkot Bandung masih berlanjut di pengadilan.
detikJabarKamis, 06 Feb 2025 15:12 WIB
Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung menolak penyitaan aset Bandung Zoo oleh Kejati Jabar, menganggap langkah tersebut cacat formal.
detikJabarRabu, 27 Nov 2024 09:30 WIB
Kejati Jabar menahan dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung karena menguasai lahan Pemkot tanpa hak, merugikan negara Rp25 miliar.