detikBali

Mahayastra Pimpin Persiapan Penyusunan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025

Terpopuler Koleksi Pilihan

Mahayastra Pimpin Persiapan Penyusunan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025


Tim detikBali - detikBali

Bupati Gianyar I Made Mahayastra memimpin rapat persiapan penyusunan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 di Ruang Kerja Bupati Gianyar pada Senin (16/3/2026). (Dok. Pemkab Gianyar)
Bupati Gianyar I Made Mahayastra memimpin rapat persiapan penyusunan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 di Ruang Kerja Bupati Gianyar pada Senin (16/3/2026). (Dok. Pemkab Gianyar)
Gianyar -

Bupati Gianyar I Made Mahayastra memimpin rapat persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025. Pertemuan ini diikuti jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar.

Rapat berlangsung di Ruang Kerja Bupati Gianyar pada Senin (16/3/2026). Mahayastra menekankan perlunya koordinasi untuk memastikan proses penyusunan laporan keuangan daerah berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Seluruh perangkat daerah harus memastikan laporan keuangan disusun secara lengkap dan tepat. Ketepatan waktu menjadi hal yang sangat penting karena laporan ini akan menjadi dasar pemeriksaan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujar Mahayastra dalam keterangannya, Senin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahayastra juga mengingatkan pentingnya ketelitian, kedisiplinan, serta koordinasi antarperangkat daerah dalam menyiapkan seluruh dokumen laporan keuangan. Hal itu dinilai penting agar data yang disajikan akurat serta memenuhi standar akuntansi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat tersebut juga ditegaskan bahwa LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 paling lambat harus diserahkan kepada BPK Perwakilan Provinsi Bali pada akhir Maret 2026. Hal itu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah.

Sebagai informasi, rapat dihadiri oleh Sekda Kabupaten Gianyar dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Inspektorat yang memiliki peran dalam proses penyusunan dan pengawasan laporan keuangan.

Selain membahas jadwal penyusunan, pertemuan tersebut juga menyoroti tahapan rekonsiliasi data keuangan antarperangkat daerah. Termasuk kelengkapan dokumen pendukung sebelum laporan difinalisasi dan disampaikan kepada BPK.




(iws/iws)










Hide Ads