detikBali

Sejumlah OPD di Klungkung Belum Maksimal Terapkan WFH untuk Hemat BBM

Terpopuler Koleksi Pilihan

Sejumlah OPD di Klungkung Belum Maksimal Terapkan WFH untuk Hemat BBM


Sui Suadnyana, Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Kepala BKPSDM Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adiputra. (Fatih Kudus Jaelani/detikBali
Foto: Kepala BKPSDM Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adiputra. (Fatih Kudus Jaelani/detikBali
Klungkung -

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Bali, belum sepenuhnya bisa bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Salah satu penyebabnya, masih ada OPD yang sistem kerjanya belum digital sepenuhnya.

"Karena beberapa OPD yang memang belum seluruhnya terdigitalisasi sistem kerjanya sehingga dia harus hadir secara fisik," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adiputra, kepada detikBali, Senin (27/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Wirawan tak memerinci berbagai OPD yang belum maksimal dalam menerapkan WFH. Ia hanya mengungkapkan BKPSDM Klungkung sudah menerapkan WFH karena sistem kerjanya sebagian besar sudah digital.

Wirawan menegaskan OPD yang belum maksimal menerapkan WFH bukan berarti sistem kerjanya belum terdigitalisasi sama sekali. Hanya saja, OPD yang bersangkutan masih ada sebagian besar pekerjaan yang masih membutuhkan kehadiran fisik.

ADVERTISEMENT

"Jadi belum maksimal digital. Ada beberapa yang masih membutuhkan kehadiran fisik," imbuh Wirawan.

Wirawan akan menyusun laporan pelaksanaan WFH yang sudah berjalan selama dua pekan. Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), evaluasi akan dilakukan dua bulan sekali. Wirawan akan mengirim laporan hasil penerapan WFH setiap awal bulan.

Di samping laporan kinerja dan evaluasi penerapan WFH, Pemkab Klungkung juga diminta untuk memberikan laporan penerapan efisiensi bahan bakar minyak (BBM). Cakupan makro dari pelaksanaan efisiensi daerah di masing-masing OPD akan disusun Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung.

"Efisiensi akan dikoordinir BPKPD, sejauh mana penerapan efisiensi yang dilakukan masing-masing OPD, termasuk WFH. Sementara efektivitasnya kami yang nanti mengecek," jelas Wirawan.

Sejauh ini, BKPSDM Klungkung belum mendapatkan laporan atau temuan pelanggaran dari pegawai, baik dari pimpinan OPD maupun masyarakat. "Karena sektor pelayanan publik juga tidak melaksanakan WFH," jelas Wirawan.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut akan diterapkan setiap hari Jumat, baik di instansi pusat maupun daerah.

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (31/3/2026) dilansir detikNews.

Airlangga menyebut kebijakan itu telah dihitung berdasarkan pengalaman pasca penanganan COVID-19. Kebijakan ini bertujuan mendorong penerapan sistem kerja berbasis digital sekaligus meningkatkan efisiensi.

"Mengapa dipilih Jumat? Karena memang sebagian kementerian telah melakukan itu, kerja 4 hari dalam satu minggu dengan aplikasi, ini pasca daripada COVID kemarin," kata Airlangga.

Airlangga juga menyinggung beban kerja di hari Jumat tidak sepadat di hari lainnya. Namun, ia menekankan pelayanan publik tetap berjalan meski adanya penerapan WFH sehari dalam sepekan ini bagi ASN.

"Kami pilih hari Jumat karena memang setengah, artinya tidak sepenuh dari Senin sampai Kamis. Tetapi pelayanan publik itu tetap berjalan," ujar Airlangga.




(hsa/hsa)











Hide Ads