detikBali

Cabai dan Tiket Pesawat Catat Inflasi Tertinggi di Bali pada Mei 2026

Terpopuler Koleksi Pilihan

Cabai dan Tiket Pesawat Catat Inflasi Tertinggi di Bali pada Mei 2026


Fabiola Dianira - detikBali

Kepala BPS Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan saat press release berita resmi statistik pada Selasa (2/6/2026). (Fabiola Dianira)
Foto: Kepala BPS Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan saat press release berita resmi statistik pada Selasa (2/6/2026). (Fabiola Dianira)
Denpasar -

Cabai dan angkutan udara menjadi komoditas yang mengalami inflasi tinggi di Bali pada Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat inflasi bulanan mencapai 0,42 persen dibandingkan April 2026.

Cabai merah menjadi komoditas yang mengalami inflasi tertinggi sebesar 11,76 persen dengan andil 0,03 persen. Disusul angkutan udara dengan inflasi 8,61 persen dan andil 0,03 persen, serta cabai rawit dengan inflasi 7,63 persen dan andil 0,04 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, komoditas lainnya yang turut menyumbang inflasi adalah bahan bakar rumah tangga dengan inflasi 2,07 persen dan andil 0,04 persen, minyak goreng dengan inflasi 2,14 persen dan andil 0,03 persen, serta beras dengan inflasi 0,91 persen dan andil 0,04 persen.

"Hal ini mencerminkan bahwa kebutuhan pokok rumah tangga menjadi faktor utama pembentuk inflasi pada bulan Mei 2026," ujar Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, Selasa (2/6/2026).

ADVERTISEMENT

Secara wilayah, inflasi bulanan tertinggi terjadi di Kabupaten Tabanan sebesar 0,54 persen, diikuti Kota Denpasar 0,50 persen, Singaraja 0,37 persen, dan Kabupaten Badung 0,25 persen.

Agus menjelaskan kenaikan harga sejumlah komoditas dipengaruhi berbagai faktor. Berdasarkan data Badan Pangan Nasional, kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah berkaitan dengan tingginya curah hujan yang menyebabkan penurunan produksi serta meningkatnya serangan hama pada tanaman.

"Kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah berkaitan erat dengan tingginya curah hujan yang menyebabkan produksi menurun dan meningkatnya serangan hama," katanya.

Selain itu, penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang diberlakukan pemerintah sejak April 2026 masih memberikan dampak terhadap inflasi pada Mei 2026.

Dari sektor transportasi, kenaikan tarif angkutan udara turut mendorong inflasi. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026.

"Selain itu kebijakan pemerintah juga menyebabkan kenaikan harga tiket pesawat udara karena melalui Kementerian Perhubungan menetapkan biaya tambahan untuk tarif penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri," jelasnya.




(nor/nor)










Hide Ads