Perempuan bernama Nengah Artini (58) ditemukan tewas membusuk dalam rumahnya di Jalan Sri Rama Nomor 19A, Banjar Dinas Bangkang, Desa Baktiseraga, Buleleng, Kamis (4/6/2026). Artini merupakan ibu rumah tangga yang tinggal sendirian di rumah itu.
Artini ditemukan tewas berawal dari kenalannya, I Ketut Budiana (74), datang ke lokasi sekitar pukul 06.30 Wita untuk mengajaknya berjalan-jalan ke pantai. Namun, setibanya di lokasi, Budiana mencium bau menyengat dari dalam rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budiana sempat menghubungi Artini melalui ponsel, tetapi tak mendapatkan respons. Ia lalu menghubungi warga sekitar, keluarga korban, kepala dusun, serta Bhabinkamtibmas Desa Baktiseraga untuk melakukan pengecekan.
"Kemudian, dilakukan pemeriksaan bersama dan korban ditemukan sudah meninggal dunia di dalam rumahnya," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian bersama tim medis dan inafis mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa jasad korban Artini.
Hasil pemeriksaan awal tenaga medis Puskesmas II Buleleng, Artini ditemukan tewas terlentang di atas tempat tidur. Artini diperkirakan sudah meninggal lebih dari lima hari.
"Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah diperkirakan sudah meninggal lebih dari lima hari," jelas Yohana.
Hasil olah TKP, polisi juga tidak menemukan kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana. Petugas menemukan sejumlah obat jantung dan obat sesak napas yang diduga milik Artini.
Menurut keterangan keluarga dan sejumlah saksi, Artini selama ini memiliki riwayat penyakit jantung dan gangguan pernapasan. Ia juga tinggal seorang diri di rumah tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, serta olah TKP, diduga korban meninggal dunia karena sakit yang dideritanya. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana," jelas Yohana.
Jenazah Artini kini dititipkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Menurut Yohana, keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak mengizinkan untuk dilakukan autopsi.
(iws/iws)










































