Dinas Kesehatan dan Sosial (Dinkesos) Kabupaten Jembrana membeberkan kronologi meninggalnya seorang warga Banjar Kembangsari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Bali. Korban meninggal dunia dengan status suspek rabies setelah sempat dicakar seekor kucing liar.
Kadinkesos Jembrana, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, mengungkapkan korban awalnya datang ke puskesmas pada 23 Mei 2026 siang. Saat itu, korban mengeluhkan sesak napas dan menunjukkan gejala takut air atau hidrofobia.
"Karena ada informasi riwayat gigitan atau serangan HPR (Hewan Penular Rabies), korban langsung dirujuk ke RSU Negara. Statusnya suspek rabies dan diterima pukul 18.42 Wita. Di sana pasien sempat berontak saat diberikan air minum dan oksigen, kondisi itu mengarah kuat pada tanda-tanda rabies," ungkap Oka Parwata saat ditemui detikBali di kantornya, Jumat (5/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi korban terus memburuk saat menjalani perawatan di rumah sakit. Pada 24 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 Wita, korban mulai mengeluh dan terus mengeluarkan air liur. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.46 Wita.
Usai kejadian tersebut, tim medis langsung melakukan investigasi dan penelusuran paparan. Hasil penelusuran menunjukkan korban ternyata pernah dicakar kucing liar sekitar sebulan sebelum gejala muncul.
Namun, setelah mencakar korban, kucing liar itu langsung dibunuh warga tanpa dilaporkan kepada petugas terkait. Akibatnya, petugas tidak dapat mengambil sampel otak hewan tersebut untuk diperiksa di laboratorium.
"Kucingnya dibunuh dan tidak dicek ke laboratorium, jadi kepastian (apakah kucing itu positif rabies) tidak kita dapatkan sama sekali. Selain itu, korban setelah diserang kucing liar tersebut juga tidak melapor dan tidak datang ke faskes untuk mendapatkan penanganan," papar Oka Parwata.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkesos Jembrana juga melakukan pelacakan kontak erat dan memberikan penanganan medis kepada keluarga korban.
"Untuk VAR (Vaksin Anti Rabies) sudah kita berikan kepada keluarga terdekat korban sebagai langkah antisipasi," imbuhnya.
Kasus Gigitan HPR di Jembrana Tinggi
Dinkesos Jembrana mencatat kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di wilayah tersebut tergolong tinggi. Dalam sebulan, rata-rata terdapat sekitar 500 kasus gigitan HPR pada manusia atau mencapai 3.000 hingga 4.000 kasus per tahun.
Tingginya kasus gigitan membuat fasilitas kesehatan di Jembrana harus menghabiskan sekitar 1.500 hingga 1.700 dosis VAR setiap bulan untuk penanganan manusia. Meski demikian, Oka Parwata memastikan stok vaksin masih aman.
"Stok vaksin VAR aman sampai di bulan Agustus nanti di seluruh faskes yang ada di Jembrana," tegasnya.
Belajar dari kasus di Melaya, Oka Parwata meminta masyarakat agar tidak mengabaikan luka akibat gigitan maupun cakaran hewan berdarah panas. Ia menekankan pentingnya segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.
"Yang paling penting sekarang adalah sosialisasi terkait kasus gigitan. Ketika ada gigitan atau cakaran HPR, sebaiknya masyarakat jangan sungkan dan langsung bawa ke faskes terdekat agar mendapatkan penanganan medis sesuai SOP. Ini biasanya yang diabaikan atau diremehkan masyarakat karena hanya menderita luka kecil, padahal risikonya sangat besar (kematian)," tandas Oka Parwata.
(dpw/dpw)










































