Sebuah truk pengangkut sampah terbakar saat melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai, tepatnya di depan Prima Jaya Stone, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 06.00 Wita. Truk tersebut dalam perjalanan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kobaran api hanya membakar tumpukan sampah yang berada di dalam bak truk sehingga tidak sampai menimbulkan korban maupun kerusakan yang lebih besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengungkapkan kebakaran diduga dipicu oleh korsleting kelistrikan pada kendaraan.
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.00 Wita. Pengemudi yang sedang dalam perjalanan menuju TPA Suwung merasakan bagian belakang kendaraan menjadi panas. Setelah kendaraan dihentikan dan diperiksa, ternyata tumpukan sampah di bak truk sudah terbakar dan mengeluarkan api," ujarnya.
Truk Hino berwarna hijau dengan nomor polisi DK 9534 MD tersebut dikemudikan oleh Iyan (43). Menurut keterangannya, ia sempat berupaya memadamkan api menggunakan air yang tersedia di sekitar lokasi. Namun, kobaran api terus membesar sehingga membutuhkan bantuan petugas pemadam kebakaran.
Seorang warga bernama Sunarji yang berada di sekitar lokasi juga turut membantu proses pemadaman setelah mendengar teriakan meminta pertolongan. Bersama warga lainnya, ia mengambil air menggunakan ember untuk memadamkan api. Namun, asap dan kobaran api terus muncul dari dalam bak truk.
Petugas kemudian mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran serta satu unit mobil rescue untuk menangani insiden tersebut hingga api berhasil dipadamkan.
"Dari hasil penanganan di lapangan tidak terdapat korban jiwa. Pemilik kendaraan juga tidak membuat laporan resmi karena yang terbakar hanya tumpukan sampah di dalam bak truk. Namun identitas kendaraan berupa STNK ikut terbakar dalam kejadian tersebut," jelasnya.
Polisi mengimbau para pengemudi kendaraan angkutan agar rutin melakukan pemeriksaan kondisi kelistrikan dan mesin kendaraan sebelum beroperasi guna mencegah terjadinya insiden serupa, terutama pada kendaraan yang mengangkut material mudah terbakar.
(hsa/hsa)










































