detikBali

4 Jalur Masuk Seleksi SPMB 2026 Tingkat SMP Kota Mataram, Cek Ketentuannya!

Terpopuler Koleksi Pilihan

4 Jalur Masuk Seleksi SPMB 2026 Tingkat SMP Kota Mataram, Cek Ketentuannya!


Arga Fahreza - detikBali

Ilustrasi siswa pulang sekolah. Kapan mulai libur sekolah 2026?
Ilustrasi siswa. (Foto: Gemini AI)
Daftar Isi
Mataram -

Calon murid dan para orang tua di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), bersiaplah menyambut tahun ajaran baru. Terdapat empat jalur pendaftaran sekolah melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Keempat jalur tersebut meliputi jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. Masing-masing jalur memiliki persyaratan serta mekanisme seleksi yang berbeda.

Oleh karena itu, calon murid dan orang tua perlu memahami ketentuan pada setiap jalur agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar. Lantas, apa saja syarat dan aturan masing-masing jalur SPMB 2026?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak empat jalur pendaftaran SPMB untuk tingkat SMP di Kota Mataram 2026 lengkap dengan persyaratan dan ketentuan yang telah dihimpun dari berbagai sumber.

1. Jalur Domisili

Jalur ini ditujukan bagi calon murid baru yang memiliki domisili tinggal di sekitar wilayah jangkauan sekolah.

ADVERTISEMENT
  • Domisili calon murid dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga harus telah diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB 2026.
  • Kesempatan mendaftar ke sekolah tujuan ditentukan berdasarkan zona atau lingkungan penerimaan yang telah ditetapkan oleh panitia.
  • Calon murid diberikan kesempatan untuk memilih maksimal dua sekolah sesuai ketentuan yang berlaku pada Jalur Domisili.
  • Proses seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah, usia calon murid, serta urutan waktu penerbitan dokumen atau pendaftaran sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
  • Orang tua atau wali wajib mengikuti proses verifikasi titik koordinat domisili di SMP negeri yang ditentukan oleh panitia SPMB.
  • Apabila calon murid tidak lolos pada kedua pilihan sekolah melalui Jalur Domisili, pendaftaran ulang hanya dapat dilakukan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia.

2. Jalur Afirmasi

Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga dengan ekonomi yang kurang mampu dan calon murid penyandang disabilitas pada sekolah inklusif.

  • Kemampuan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan KIP atau kartu PKH.
  • Calon murid baru penyandang disabilitas menggunakan surat keterangan ABK/disabilitas dari pihak berwenang.
  • Kartu BPJS, KIS, SKTM atau sejenisnya tidak menentukan afirmasi ekonomi pada ketentuan terbaru.
  • Jika pendaftar melebihi kuota, akan dipertimbangkan jarak dan usia pendaftar.

3. Jalur Prestasi

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki pencapaian akademik, non-akademik, maupun keagamaan. Penilaian pada jalur ini dilakukan berdasarkan bukti prestasi yang dimiliki serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis).

Prestasi Akademik

Pada sub-jalur Prestasi Akademik, seleksi dilakukan berdasarkan akumulasi nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sesuai ketentuan yang berlaku.

Nilai rapor yang digunakan mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA/IPAS pada jenjang kelas IV hingga kelas VI sesuai periode yang telah ditetapkan.

Apabila terdapat calon murid dengan nilai akhir yang sama, maka nilai TKA yang lebih tinggi akan menjadi faktor pembeda. Jika masih terjadi kesamaan nilai, seleksi selanjutnya mempertimbangkan jarak domisili ke sekolah tujuan dan waktu penerbitan dokumen pendaftaran sesuai aturan teknis.

Prestasi Non-Akademik

Prestasi Non-Akademik dibuktikan dengan piagam, sertifikat, atau penghargaan resmi yang diperoleh dari berbagai kompetisi atau perlombaan. Dokumen prestasi dapat berasal dari ajang berjenjang maupun non-berjenjang sesuai kriteria penilaian yang ditetapkan dalam juknis SPMB.

Piagam yang diajukan harus diperoleh selama masa pendidikan di SD/MI atau sederajat, masih berada dalam masa berlaku yang ditentukan, serta memenuhi ketentuan penilaian untuk kategori individu maupun beregu.

Prestasi Keagamaan

Pada sub-jalur Prestasi Keagamaan, calon murid wajib menunjukkan bukti kemampuan atau pencapaian di bidang keagamaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bukti tersebut dapat berupa sertifikat, surat keterangan, maupun kemampuan khusus seperti hafalan atau penguasaan kitab suci sesuai agama yang dianut calon peserta didik.

4. Jalur Mutasi

Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang mendaftar karena perpindahan tugas orang tua atau merupakan anak guru.

  • Memiliki dokumen resmi berupa surat pindah tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan.
  • Dokumen tersebut berlaku paling lama adalah satu tahun sejak dikeluarkan.
  • Anak guru dapat mendaftar sesuai sekolah orang tuanya bertugas.

Alur Pendaftaran SPMB SMP Mataram 2026

Berikut ini tahapan pendaftaran SPMB yang dapat dilakukan melalui laman resmi spmbkotamataram.id

  • Cek jadwal seleksi.
  • Pilih jalur pendaftaran yang sesuai kualifikasi.
  • Isi data calon murid baru dengan memasukan NISN dan tanggal lahir.
  • Lengkapi data keluarga berupa nomor KK, alamat, dan informasi domisili.
  • Unggah berkas dengan ketentuan file berformat JPEG, JPG, atau PNG dengan ukuran maksimal 1024 KB.
  • Pilih sekolah tujuan.
  • Setujui surat pernyataan orang tua/wali
  • Kirim dan simpan bukti.

Demikian informasi mengenai jalur pendaftaran SPMB 2026. Semoga bermanfaat!




(iws/iws)










Hide Ads