Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung akan mengabadikan Ida Dewa Agung Jambe menjadi nama jalan. Hal itu disampaikan Bupati Klungkung I Made Satria pada penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum di ruang sidang utama DPRD Klungkung, Kamis (11/6/2026).
Upaya tersebut dikatakan Satria sebagai bentuk penghargaan atas jasa Pahlawan Nasional dari Klungkung. Politisi PDIP itu menuturkan, rencana tersebut telah didukung oleh adanya Perda tentang penamaan jalan. Kendati demikian, dalam upaya mengubah salah satu nama jalan di Klungkung dengan nama Ida Dewa Agung Jambe, pihaknya tetap akan mempertimbangkan sejumlah hal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah kami persiapkan. Lebih lanjut kami akan berkoordinasi dengan para tokoh dan penglingsir Puri Klungkung," kata Satria.
Penetapan Ranperda tentang pedoman penamaan jalan dan sarana umum ini dilakukan untuk dapat memberikan pedoman yang jelas, objektif, dan akuntabel bagi Pemkab dalam menetapkan nama jalan dan sarana umum.
"Tujuannya cukup jelas untuk menghindari tumpang tindih penamaan dan memberikan kepastian hukum. Selain itu hal ini juga untuk memastikan kami tertib administrasi," imbuh Satria.
Dalam upaya pemberian nama jalan dan sarana umum, pemerintahan menurut Satria akan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam memandang nilai historis, tokoh daerah yang berjasa, bahasa dan budaya lokal, juga aspirasi masyarakat.
Selama ini, pemberian nama jalan dan sarana umum belum diatur secara komprehensif di Bumi Serombotan. Hal itu, kata Satria, menimbulkan ketidakteraturan, tumpang tindih, dan beberapa penggunaan nama yang belum sesuai dengan nilai historis, budaya, dan karakteristik lokal.
"Dengan adanya pedoman yang baku, kami harapkan penamaan jalan dan sarana umum dapat mencerminkan identitas daerah dan memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap ruang publik. Selain itu, pemberian nama jalan dan sarana umum juga memiliki nilai strategis, yakni tidak hanya sebagai penanda lokasi, tetapi juga sebagai media edukasi, penghormatan terhadap sejarah, serta pelestarian nilai-nilai budaya dan kearifan lokal," pungkasnya.
(nor/nor)










































