Indonesia mendesak pembentukan aturan global terkait royalti digital di tengah maraknya ketimpangan distribusi yang merugikan kreator, dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-78 di Bali, 6-10 April 2026.
Usulan ini dinilai krusial untuk menjawab persoalan transparansi yang hingga kini masih menjadi keluhan utama para kreator di era digital. Dorongan tersebut disampaikan seiring meningkatnya arus konten lintas negara yang belum diimbangi sistem perlindungan hak cipta yang adil dan transparan, terutama bagi negara berkembang.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa isu royalti digital kini menjadi tantangan mendesak di kawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diperlukan sistem yang lebih transparan dan akuntabel agar para kreator mendapatkan haknya secara adil," ujarnya dalam pembukaan forum, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, forum AWGIPC menjadi momentum strategis bagi negara-negara ASEAN untuk tidak hanya menyelaraskan kebijakan, tetapi juga memperkuat posisi tawar kawasan dalam menghadapi dinamika ekonomi digital global.
Selain isu royalti, pertemuan ini juga menyoroti perlunya harmonisasi standar kekayaan intelektual, mulai dari paten, merek, hingga desain industri, guna menciptakan ekosistem inovasi yang lebih kompetitif dan terintegrasi di Asia Tenggara.
Dalam forum tersebut, ASEAN juga meluncurkan ASEAN Patent Examination Cooperation Plus (ASPEC+), sebuah skema kerja sama pemeriksaan paten yang ditujukan untuk mempercepat proses serta meningkatkan kualitas pemeriksaan di antara negara anggota.
Indonesia turut mendorong implementasi ASEAN IP Action Plan 2030 dengan fokus pada penguatan layanan kekayaan intelektual, dukungan terhadap UMKM dan industri kreatif, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor tersebut.
Di sisi lain, Indonesia memanfaatkan forum ini untuk menampilkan produk berbasis kekayaan intelektual, termasuk indikasi geografis khas Bali dan produk UMKM, sebagai upaya memperkuat posisi ekonomi kreatif di pasar global.
Dia menegaskan pertemuan ini bukan sekadar forum rutin, melainkan langkah konkret untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang mampu menjawab tantangan digital.
"ASEAN harus mampu menjadi kawasan yang tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pusat inovasi global," tegasnya.
(dpw/dpw)

