PT Bank NTB Syariah memperkuat sinergi digitalisasi layanan keuangan daerah dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Penguatan itu dilakukan melalui penandatanganan adendum perjanjian kerja sama terkait pelaksanaan pengeluaran daerah melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online yang terintegrasi dengan sistem SIPD RI.
Direktur Dana dan Jasa Bank NTB Syariah Adhi Susantio mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Bank dalam mendukung transformasi digital sektor publik di daerah. Adendum tersebut memperpanjang masa kerja sama selama 1 (satu) tahun, terhitung sejak 21 April 2026 hingga 21 April 2027.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adhi menyebut kolaborasi ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kerja sama ini juga memberikan kemudahan transaksi tanpa batasan waktu dan tempat bagi pemerintah daerah.
"Implementasi SP2D Online melalui SIPD RI menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan terpercaya," ujarnya, Senin (20/4/2026).
Dia menambahkan, perpanjangan kerja sama ini sekaligus mempertegas peran Bank NTB Syariah sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola keuangan yang baik serta percepatan digitalisasi layanan publik.
"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan perbankan yang tidak hanya andal, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan pemerintah daerah," katanya.
Menurut dia, integrasi sistem SP2D online melalui SIPD RI diyakini akan semakin memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Jadi ke depan, Bank NTB Syariah akan terus mendorong inovasi layanan yang memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah dan masyarakat luas sebagai bagian dari semangat berkah bermakna," tutupnya.
(dpw/dpw)










































