Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah akhirnya buka suara usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) membatalkan megaproyek Kereta Gantung Rinjani senilai lebih dari Rp 6 triliun. Pemkab menegaskan akan mengikuti penuh keputusan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang menghentikan proyek tersebut karena pertimbangan lingkungan dan penolakan masyarakat adat.
Wakil Bupati Lombok Tengah Muhammad Nursiah menilai keputusan pembatalan proyek di kawasan hutan Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, itu pasti didasarkan pada kajian matang. Mulai dari aspek lingkungan, sosial, hingga budaya.
"Pemda Lombok Tengah selalu melihat berdasarkan potensi kiya. Itu pertama. Kedua, tetap mempertimbangkan kaitannya dengan sejarah, budaya, dan penting sebagai pertimbangan kita adalah aspek lingkungan," kata Nursiah kepada detikBali di Praya, Senin (11/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nursiah mengakui sejak awal proyek kereta gantung Rinjani memang memicu perdebatan di tengah masyarakat. Namun, Pemkab Lombok Tengah memilih mengikuti arah kebijakan Pemprov NTB.
Ia juga menyinggung adanya perbedaan pandangan antara pemerintahan Gubernur NTB sebelumnya, Zulkieflimansyah, dengan pemerintahan saat ini di bawah Lalu Muhamad Iqbal. Menurutnya, masing-masing kepala daerah memiliki pertimbangan tersendiri terhadap proyek strategis tersebut.
"Semula pada zaman Gubernur Zul dan yang sekarang tentu punya pertimbangan dan kajian masing-masing," ujarnya.
Meski investor asal China telah menyetor uang jaminan Rp 5 miliar ke Bank NTB Syariah, Nursiah menegaskan Pemkab Lombok Tengah tetap menghormati keputusan Pemprov NTB.
"Dan kami di Lombok Tengah, selalu mengikuti apapun kebijakan provinsi dan kewenangannya, kita menyesuaikan. Yang jelas bagaimana aturan, bagaimana kajiannya," imbuhnya.
Menurut Nursiah, Pemkab Lombok Tengah selama ini juga terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar polemik proyek kereta gantung tidak memicu gejolak berkepanjangan.
"Pak Gubernur pasti ada kajiannya, banyak hitungannya, efeknya. Apakah akan tetap dibangun atau tidak. Kami di Lombok Tengah, kalau ada kajian dari Gubernur sekarang itu ada yang berubah kita mengikuti," bebernya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB Irnadi Kusuma memastikan proyek Kereta Gantung Rinjani ditolak Pemprov NTB. Menurut dia, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan aspek ekologi dan penolakan dari berbagai kelompok masyarakat.
"Kami melihat dari sisi ekologi. Banyak masyarakat adat, aktivis lingkungan yang menolak," kata Irnadi, Rabu (31/12/2025).
Irnadi menjelaskan uang jaminan Rp 5 miliar yang dititipkan investor di Bank NTB Syariah juga akan segera dikembalikan.
"Karena uang jaminan tidak mesti terikat dengan pemda. Namanya jaminan bisa diambil kembali kan," ujarnya.
Ia menambahkan, sejak awal proyek pembangunan Kereta Gantung Rinjani memang terus menuai penolakan. Mulai dari masyarakat setempat, masyarakat adat lingkar Rinjani, hingga aktivis lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup NTB.
"Kan perlu kita lihat respons masyarakat, aktivis lingkungan, lembaga adat lembaga masyarakat merespons keberadaan sebuah investasi. Inilah alasannya (penolakan)," ujarnya.
(dpw/dpw)










































