detikBali

Saksi Ahli Tidak Hadir, Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir Nurhadi Ditunda

Terpopuler Koleksi Pilihan

Saksi Ahli Tidak Hadir, Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir Nurhadi Ditunda


Abdurrasyid Efendi - detikBali

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, di PN Mataram ditunda, Senin (19/1/2026). (Foto : Abdurrasyid Efendi/detikBali).
Foto: Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, di PN Mataram ditunda, Senin (19/1/2026). (Foto : Abdurrasyid Efendi/detikBali).
Mataram -

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di Pengadilan Negeri (PN) Mataram ditunda. Terdakwa dalam kasus ini Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra Widianto.

"Iya, sidang hari ini ditunda," ungkap Ahmad Budi Muklish, perwakilan jaksa penuntut saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin (19/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang lanjutan ini seharusnya dengan agenda pemeriksaan saksi ahli. Akan tetapi, sidang ditunda lantaran para saksi ahli dari jaksa penuntut umum tidak bisa datang memberikan keterangan.

"Hari ini, saksi ahli tidak bisa hadir. Jadi sidang ditunda ke hari Kamis (22/1/2026)," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ahli yang diagendakan untuk diperiksa itu terdiri dari ahli forensik, ahli psikologis, ahli digital forensik. "Ada sekitar 4 hingga 6 (saksi ahli). Sudah dikonfirmasi tidak bisa datang, nanti bisa hadir Kamis (22/1/2026)," sebutnya.

Dalam persidangan, majelis hakim yang diketuai Lalu Moh Sandi Iramaya memutuskan sidang akan kembali digelar pada Kamis (22/1/2026).

"Silahkan jaksa penuntut hadirkan saksi ahli," tandasnya.

Diketahui, Nurhadi meninggal di Villa Tekek The Beach House Resort, Gili Trawangan, setelah pesta minuman keras dan narkotika bersama Kompol Yogi dan Ipda Aris serta dua perempuan, yakni Misri Puspita Sari dan Meylani Putri, Rabu (16/4/2025) malam.

Dua perempuan itu disebut disewa oleh Kompol Yogi dan Ipda Aris. Dalam perkara ini, Misri Puspita Sari juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, belum mulai diadili. Berkasnya hanya baru dinyatakan lengkap saja.




(nor/nor)










Hide Ads