Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur menangkap seorang pria berinisial VK lantaran diduga mencuri ponsel mantan istrinya berinisial YJ. Pria asal Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu juga menyebarkan foto bugil YJ ke media sosial (medsos) Facebook dan grup WhatsApp (WA).
VK ditangkap setelah korban membuat laporan polisi ke Polres Manggarai Timur pada 9 Maret 2026. VK ditangkap di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
"Terlapor masih diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, Senin (16/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zacky mengungkapkan kejadian bermula ketika YJ kehilangan ponsel di rumah orang tuanya pada 13 Februari. Malam itu, VK menginap di rumah orang tua YJ di Kecamatan Ranamese, Manggarai Timur.
Keesokan harinya, ayah YJ berinisial DR mengabarkan adik YJ berinisial HI bahwa ponsel milik YJ hilang. DR juga menceritakan bahwa VK sempat menginap di rumahnya pada malam kejadian.
Awalnya, korban belum melaporkan VK atas kehilangan ponsel karena masih kekurangan bukti. Namun, foto bugil YJ akhirnya diketahui HI tersebar di Facebook pada 1 Maret 2026. HI mengetahui akun Facebook itu bisa diakses menggunakan ponsel milik korban yang hilang tersebut.
"Melihat bahwa akun tersebut mengunggah kakak HI yang tidak berbusana, kemudian HI screen shoot," ungkap Zacky.
Tak hanya itu, VK diduga menggunggah foto bugil YJ ke grup WhatsApp 'Darem Telo'. "Atas kejadian tersebut HI memberitahukan kepada kakaknya YJ dan keluarganya dan membuat laporan Polisi di Polres Manggarai Timur," pungkas Zacky.
(iws/iws)










































