detikBali

Kawanan Pemanah Picu Bentrokan di Lambu Bima, 2 Terluka-3 Ditangkap

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kawanan Pemanah Picu Bentrokan di Lambu Bima, 2 Terluka-3 Ditangkap


Rafiin - detikBali

Polisi berjaga di perbatasan Desa Soro dan Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (21/3/2026). (IFoto: Dok. Istimewa)
Polisi berjaga di perbatasan Desa Soro dan Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (21/3/2026). (IFoto: Dok. Istimewa)
Bima -

Kawanan pemanah kembali berulah hingga memicu terjadinya bentrokan antarwarga Desa Melayu dan Desa Soro di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua orang terluka akibat bentrokan tersebut. Sementara itu, tiga orang lainnya ditangkap polisi.

"Peristiwanya kemarin sore," ujar Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, Minggu (22/3/2026).

Mubiarto mengungkapkan bentrokan antarwarga dua desa itu terjadi di jalan lintas Lamb-Sape sekitar pukul 17.00 Wita pada Sabtu (21/3). Polisi langsung bergerak ke lokasi untuk mencegah bentrokan semakin meluas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Situasi dan kondisinya saat ini sudah dapat dikendalikan," imbuh Mubiarto.

ADVERTISEMENT

Mubiarto membeberkan bentrokan bermula saat sejumlah warga Desa Melayu sedang duduk di depan rumah mereka. Tak lama kemudian, mereka didatangi sekelompok orang membawa senjata tajam (sajam). Kelompok yang dipimpin DE alias Deden juga melakukan pengancaman.

"Pada saat bersamaan, dua pelaku lain juga datang dan langsung menyerang menggunakan busur panah hingga menyebabkan sejumlah warga yang duduk terluka," imbuhnya.

Setelah penyerangan itu, para pelaku berjumlah enam orang bergegas melarikan diri. Berselang 20 menit kemudian, situasi semakin memanas. Salah satu kelompok warga kembali mendatangi warga lain dengan membawa sajam.

"Kondisi ini memicu aksi saling serang antara kedua kelompok warga dari Desa Soro dan Melayu," ujar Mubiarto.

Dua Warga Luka-luka

Akibat kejadian tersebut, dua warga berinisial K (24) asal Desa Melayu dan AR (20) asal Desa Soro mengalami luka-luka. K mengalami luka robek pada mata kaki kanan. Sedangkan AR yang mengalami luka robek pada bagian punggung kaki kanan.

"Dua korban luka-luka akibat insiden ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Sape dan Puskesmas Lambu," jelas Mubiarto.

Tim gabungan Polres Bima Kota telah menangkap tiga pelaku pengancaman dan pemanahan yang berujung bentrokan antarwarga itu. Ketiganya masing-masing berinisial DE alias Deden (20), SU alias Didi (26), dan FE (24).

"Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian tiga terduga pelaku ditangkap. Saat ini mereka telah diamankan di Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para terduga pelaku. Termasuk parang, ketapel panah, hingga anak panah. Saat ini, polisi masih mengejar tiga terduga pelaku lainnya yang kabur melarikan diri.

Mubiarto menuturkan personelnya masih melakukan upaya pengamanan untuk mencegah konflik susulan antarwarga dua desa tersebut. Polres Bima Kota, dia berujar, akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkas Mubiarto.




(iws/iws)











Hide Ads