detikBali

Pegawai ASDP Gilimanuk Ditangkap Polisi gegara Nyabu, Kini Direhabilitasi

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pegawai ASDP Gilimanuk Ditangkap Polisi gegara Nyabu, Kini Direhabilitasi


I Putu Adi Budiastrawan - detikBali

Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi penangkapan. (A.Prasetia/BeritaKlik)
Jembrana -

Kepolisian Resor (Polres) Jembrana menangkap seorang pegawai ASDP Gilimanuk berinisial AK (39) lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. AK ditangkap bersama rekannya berinisial WAP (28) di sebuah rumah kos di Kelurahan Gilimanuk, Jembrana, Bali.

Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, membenarkan penangkapan terhadap kedua orang tersebut. Budi mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat pada Minggu (26/4) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial AK dan WAP di sebuah rumah kos di Lingkungan Arum Timur, Kelurahan Gilimanuk," ungkap Budi saat dikonfirmasi detikBali, Senin (4/5/2026).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan rumah kos tersebut. Termasuk kristal bening yang diduga sabu, alat isap (bong), serta barang bukti pendukung lainnya.

ADVERTISEMENT

Budi menjelaskan penanganan perkara ini mengacu pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Setelah dilakukan gelar perkara khusus sebagai bagian dari proses penyidikan, keduanya diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

"Berdasarkan hasil asesmen BNNP Bali, kami melaksanakan gelar perkara dan hasilnya direkomendasikan penanganan lebih lanjut melalui BNK Singaraja untuk dilakukan rehabilitasi," kata Budi.

Manager Humas ASDP lintas Ketapang-Gilimanuk, Bintang Felfian, mengaku telah mengetahui informasi penangkapan salah satu pegawai tersebut. Bintang menegaskan ASDP menghormati penuh proses hukum yang berlaku.

"Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan hingga tuntas," kata Bintang.

Bintang menjelaskan pihaknya tengah melakukan proses internal terkait status kepegawaian AK. ASDP, dia berujar, tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.

"Kami memiliki kebijakan internal yang tegas terkait penyalahgunaan barang tersebut (narkoba). Saat ini sedang diproses oleh divisi SDM untuk tindak lanjutnya, sembari mengikuti hasil sidang pemeriksaan dari pihak berwenang," pungkas Bintang.




(iws/iws)











Hide Ads