detikBali

Burung Endemik Flores Diselundupkan untuk Dijual di Surabaya Rp 550 Ribu

Terpopuler Koleksi Pilihan

Burung Endemik Flores Diselundupkan untuk Dijual di Surabaya Rp 550 Ribu


Ambrosius Ardin - detikBali

Sejumlah burung dalam sangkar yang hendak diselundupkan diperlihatkan saat konferensi pers di Mako Lanal Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Jumat (8/5/2026). (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Foto: Sejumlah burung dalam sangkar yang hendak diselundupkan di Mako Lanal Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Jumat (8/5/2026). (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Tim Khusus (Timsus) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo Labuan Bajo bersama Polres Manggarai Barat dan BKSDA Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan 1.088 ekor burung kicau di Pelabuhan Pelindo Multipurpose Kelas III Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) Jumat (8/5/2026).

Burung-burung tersebut tersimpan dalam kardus dan sangkar burung, diangkut menggunakan truk yang menumpang kapal laut menuju Surabaya. Burung endemik Flores itu hendak dijual ke Surabaya dengan harga mencapai Rp 550 ribu per ekor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Adhi Nurul Hadi, mengungkapkan terduga pelaku penyelundupan burung itu berinisial MS. Burung itu ditangkap sendiri dan yang lainnya dibeli dari masyarakat di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, burung-burung tersebut diperoleh dari hasil tangkapan sendiri dan sebagian lagi dibeli dari masyarakat lokal di daerah Maumere," ungkap Adhi, Minggu (10/5/1026).

ADVERTISEMENT

Ada tiga jenis burung yang hendak diselundupkan. Yakni 1.000 ekor burung pleci atau kacamata laut (Zosterops chloris), 34 ekor burung kancilan Flores (Pachycephala nudigula), dan 54 ekor burung decu belang (Saxicola caprata).

Adhi menjelaskan harga beli burung pleci Rp 3.000-Rp 5.000 per ekor, burung decu belang Rp 20.000-Rp 25.000 per ekor, dan burung Kancilan Flores Rp 200.000-Rp 300.000 per ekor.

"Masih menurut pelaku, burung-burung tersebut akan dijual kembali ke pasar burung di wilayah Surabaya dengan harga Rp 12.000 untuk burung Kacamata Laut, Rp 50.000 untuk burung decu belang dan sekitar Rp 550.000 untuk burung Kancilan Flores," ungkap Adhi.

Ketiga jenis burung tersebut diketahui bukan satwa yang dilindungi. Namun, ribuan burung itu tetap diamankan karena pengangkutannya tanpa dilengkapi dokumen resmi. Yakni Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dan sertifikat kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, BBKSDA NTT telah melepasliarkan ribuan burung tersebut di kawasan Hutan Lindung Nggorang Bowosie, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo, Sabtu (10/5/2026).

"Pelepasliaran ini bertujuan untuk menyelamatkan seluruh individu yang diamankan, meningkatkan populasi di alam, serta proses edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat," kata Adhi, Sabtu malam.

Proses pelepasliaran melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Lanal Labuan Bajo, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Multipurpose Wae Kelambu, Polres Manggarai Barat, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Labuan Bajo, serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTT.




(nor/nor)










Hide Ads