Warga Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, digegerkan dengan penemuan jenazah bayi perempuan dalam kondisi mengenaskan, Sabtu (9/5/2026).
Jenazah bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang saksi Putu Mahendra Putra (12) sekitar pukul 17.30 Wita. Saat itu, ia tengah bermain layang-layang di sekitar lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya saksi melihat anjing mengendus sesuatu di tanah. Setelah didekati, ternyata jenazah bayi," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2026)
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga sekitar, Kadek Kartini (30), yang langsung menuju lokasi untuk memastikan. Setelah dipastikan benar, kejadian itu dilaporkan ke aparat desa setempat.
Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP, kondisi jenazah bayi diketahui sudah tidak utuh.
"Jenazah bayi perempuan itu ditemukan dalam kondisi tidak lengkap. Diduga sebagian bagian tubuhnya hilang akibat gigitan hewan," jelasnya
Selain itu, jenazah juga sudah mengeluarkan bau tidak sedap dan diduga telah berpindah posisi sekitar 6 meter dari lokasi awal, kemungkinan karena diseret hewan.
Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar.
"Terduga pelaku seorang perempuan berinisial LPPMU, masih di bawah umur," ungkapnya
Berdasarkan keterangan awal, bayi tersebut dilahirkan pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 20.00 Wita di kamar mandi dalam kondisi sudah meninggal dunia.
"Setelah melahirkan, pelaku kemudian menguburkan bayi tersebut di lokasi penemuan pada malam harinya," tambah Diaz.
Polisi juga telah meminta keterangan pacar terduga pelaku yang diketahui masih satu sekolah di salah satu SMA di Kecamatan Sawan.
Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng. Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum dilakukan dengan pendampingan orang tua.
"Penanganan kasus masih berlanjut, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan saksi-saksi," pungkasnya
(nor/nor)

