detikBali
Lombok Tengah

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Dugaan 3 Santri Dibakar Teman-1 Tewas

Terpopuler Koleksi Pilihan
Lombok Tengah

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Dugaan 3 Santri Dibakar Teman-1 Tewas


Edi Suryansyah - detikBali

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean saat ditemui awak media belum lama ini. Foto: (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean. (Edi Suryansyah/detikbali)
Lombok Tengah -

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, mulai mengusut dugaan kasus pembakaran terhadap tiga santri di salah satu pondok pesantren yang ada di Dusun Sengkol II, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, pada November 2025 lalu.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, mengatakan bahwa pihaknya baru menerima laporan dari orang tua korban, pada Senin (2/6/2026). Ia menyebut, pelapor akan ke hadir ke Polres hari ini untuk memberikan keterangannya.

"Informasi baru kami terima hari ini, dan orang tua korban juga akan melaporkan hari ini," katanya saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (3/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Punguan menjelaskan setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan langkah awal dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

"Mulai hari ini kami melakukan pemeriksaan saksi dan tindakan penyelidikan lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Batukliang, terungkap setelah video korban beredar dan viral di media sosial (medsos).

Dalam video yang dilihat detikBali dari akun Facebook bernama @Tiara Erna BenKinara Cahya, terlihat seorang korban menangis kesakitan sambil memperlihatkan luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya yang telah dibalut perban di rumah sakit.

Terdengar juga suara pihak keluarga yang sedang menenangkan korban. Korban mengaku merasakan kesakitan di bagian badan dan kakinya. Unggahan tersebut telah ditonton oleh 65 ribu orang, dikomentari 312 orang dan dibagikan sebanyak 307 kali.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada November 2025. Namun, baru terungkap setelah videonya beredar luas di media sosial.

"Kasus di pondok pesantren ini kejadiannya November 2025. Saya baru mengetahui setelah videonya beredar sekarang," kata Joko, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan informasi awal yang diterimanya, terdapat tiga santri yang menjadi korban. Mereka diduga disiram menggunakan bahan bakar sebelum dibakar oleh sesama santri. Akibat kejadian tersebut, dua korban mengalami luka bakar serius, sementara satu korban lainnya meninggal dunia.

"Ada tiga korban. Dua mengalami luka bakar dan satu meninggal dunia," ujarnya.




(hsa/hsa)










Hide Ads