Markas Kepolisian Daerah (Polda) Bali turut menjadi lokasi pemeriksaan awal dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan dokumen keimigrasian. Dua pihak swasta yang diamankan KPK di Pulau Dewata sempat diperiksa di Polda Bali sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Ariasandy, membenarkan adanya permintaan bantuan dari KPK untuk menggunakan fasilitas di Polda Bali guna melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
"Polda Bali hanya memberikan dukungan tempat dan fasilitas yang dibutuhkan oleh tim KPK. Untuk materi pemeriksaan maupun penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan KPK," ujar Ariasandy, Kamis (4/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterlibatan Polda Bali dalam perkara ini sebatas memberikan dukungan kepada tim KPK selama proses pemeriksaan berlangsung di Bali. Penyidik KPK masih mendalami konstruksi perkara dan belum mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Perkara yang diselidiki berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengurusan dokumen keimigrasian berupa Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing (WNA). KPK juga masih mengembangkan keterkaitan penangkapan di Bali dengan OTT yang sebelumnya menjaring sejumlah pejabat dan pegawai imigrasi di Jakarta Barat.
KPK sebelumnya mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan dokumen keimigrasian berupa KITAS dan KITAP bagi WNA. Dalam operasi yang berlangsung di sejumlah lokasi itu, total 17 orang diamankan untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dua orang yang diamankan di Bali merupakan pihak swasta yang bergerak dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
(iws/iws)










































