Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap kronologi tiga santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Dusun Sengkol II, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, terbakar hingga menewaskan satu orang. Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Lombok Tengah, Muhamad Salim, membantah ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.
Peristiwa itu terjadi pukul 13.45 Wita, 13 Desember 2025, bukan November 2025 sebagaimana kabar yang beredar sebelumnya. Saat itu, jam istirahat santri. "Benar, itu yang tiang (saya) peroleh dari pimpinan ponpes," kata Salim kepada detikBali, Jumat (5/6/2026) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salim menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika salah satu santri yang disebut sebagai terduga pelaku inisial MR (15) menyuruh salah satu korban membeli bensin yang akan digunakan membuat api untuk meluruskan kayu yang bengkok sebagai ketapel.
Kala itu, Salim berujar, terdapat lima santri yang ikut masuk ke dalam salah satu ruangan kosong. Yaitu, MR atau terduga pelaku, ADR (14), SAH (14), YS (14), dan SS (14). Ia menyebut, salah satu di antara mereka menyuruh yang lainnya untuk mengunci pintu agar tidak diketahui oleh pengasuh, pimpinan pondok, hingga orang-orang di sekitar pondok.
Setelah menutup pintu, mereka kemudian mulai menuangkan sedikit bensin dari botol ke sebuah mika tanpa ditutup yang ada di dalam ruangan tersebut. Setelah itu, mika yang tadi dituangkan bensin mulai dibakar. Namun, tiba-tiba botol bensin tersebut disenggol sehingga memicu percikan api yang menjalar ke sebuah kasur bekas di dalam ruangan itu.
Kejadian itu sontak membuat mereka kaget sehingga bensin sisa yang masih di dalam botol tersebut tumpah sehingga api menjadi cepat menjalar ke mana-mana.
"Dari lima santri tersebut, dua orang santri lari menyelamatkan diri ke arah pintu, sedangkan tiga santri lainnya berlari ke arah berlawanan. Dua orang santri yang berlari ke arah pintu berhasil menyelamatkan diri dengan keluar dari ruangan tersebut. Sedangkan tiga santri lainnya tidak berani keluar ruangan karena jalan yang akan mereka lalui ada mika yang tadi dibakar dengan api yang lumayan," urai Salim.
Ia mengatakan dua santri yang berhasil keluar itu adalah, MR dan YS. Sedangkan ADR, SAH dan SS terjebak di dalam karena pintu tiba-tiba tak bisa dibuka sehingga dari dalam. Pintu ruangan itu pun berhasil dibuka setelah didobrak dari luar oleh santri lainnya.
"Dua santri yang berhasil menyelamatkan diri. Sedangkan tiga santri yang tidak berhasil keluar ruangan dan langsung dibawa ke Puskesmas Aiq Darek guna untuk mendapatkan pertolongan," bebernya.
Terduga pelaku inisial MR tak mengalami luka apa pun, sedangkan YS yang juga berhasil keluar hanya mengalami luka sedikit di bagian kaki. Namun, tiga korban, ADR, SAH, dan SS mengalami luka bakar parah.
"SS kelas VII, alamat Gontoran Desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara. Keterangan, luka bakar 60%-70% dan dirawat di RSUD Praya. Meninggal dunia di rumah pada bulan Februari 2026 atau sehari sebelum puasa Ramadan," bebernya.
Kemudian untuk ADR, kelas VII, asal Sintung Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, mengalami luka bakar 30%-40% dan sempat mendapatkan tindakan operasi.
"SAH kelas VII, alamat Gunung Wakul Desa Setiling Kecamatan Batukliang Utara, mengalami luka bakar 20%-30%," ungkapnya.
Ia menyampaikan, berdasarkan keterangan yang diperoleh Kemenag dari pihak ponpes, mereka sudah mempertemukan seluruh pihak, baik terduga pelaku maupun korban. Sehingga terdapat kesepakatan untuk damai dengan perjanjian pelaku memberikan korban sebesar Rp 5 juta per orang.
"Dari pihak pondok pesantren melakukan mediasi antar keluarga pelaku dan keluarga korban yang disaksikan oleh Kepala Dusun dan Ketua RT dari pelaku sehingga terdapat kesepakatan untuk damai dengan perjanjian pelaku memberikan korban sebesar Rp 5 juta per orang," katanya.
Selain memfasilitasi mediasi, Salim melanjutkan, pihak ponpes juga ikut memantau kondisi para korban dengan sering datang menjenguk, juga dipantau melalui telepon dan pesan WhatsApp.
"Pihak pondok juga memberikan bantuan berupa uang untuk tambahan biaya berobat dan makanan berupa telur, roti, dan lain-lain," ujarnya.
Salim pun menghormati langkah orang tua dari SAH melakukan pelaporan di Polres Lombok Tengah. Ia mendorong agar kasus ditangani secara profesional dan transparan.
"Kasus ini sudah di laporkan ke pihak berwajib, yaitu LPA Kota Mataram dan Polres Lombok Tengah," pungkasnya.
Diketahui, kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Batukliang, terungkap setelah video korban beredar dan viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang dilihat detikBali dari akun Facebook bernama @Tiara Erna BenKinara Cahya, terlihat seorang korban menangis kesakitan sambil memperlihatkan luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya yang telah dibalut perban di rumah sakit.
Kejadian tersebut saat ini telah dilaporkan ke Polres Lombok Tengah oleh salah satu orang tua korban karena merasa pihak ponpes maupun terduga pelaku lepas tanggung jawab.
(hsa/iws)










































