Salah paham saat antre masuk kapal di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, berujung perkelahian antar-sopir. Seorang sopir truk bahkan sempat tak sadarkan diri usai terkena pukulan.
Duel itu terjadi di area parkir Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, tadi pagi, sekitar pukul 07.50 Wita. Duel melibatkan sopir truk bernopol N 8793 ET bernama G. Aditya Saputra (28), asal Banyuwangi, dengan sopir travel bernopol B 1233 NZG bernama Rizal Darmawan (33), asal Jember.
"Benar, telah terjadi perkelahian antar-sopir di areal parkir Pelabuhan Gilimanuk pada saat antre," ungkap Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Gilimanuk, Lettu Laut (P) Yuli Prasetyo saat dikonfirmasi detikBali, Sabtu (6/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuli menjelaskan, keributan bermula saat antrean kendaraan menuju kapal mengular. Berdasarkan keterangan Aditya, saat itu dirinya tertidur di dalam kabin truk sambil menunggu antrean bergerak.
Tak lama kemudian, Rizal datang membangunkan Aditya agar memajukan kendaraannya. Namun, karena kaget baru terbangun, Aditya reflek mengemudikan truknya.
Bukannya bergerak maju, truk tersebut justru mundur hingga menyenggol mobil travel milik Rizal yang berada tepat di belakangnya. Insiden itu membuat mobil travel mengalami kerusakan.
"Melihat mobilnya rusak, Rizal emosi hingga terjadi cekcok mulut yang berujung pada perkelahian fisik. Dalam duel tersebut, Aditya terkena pukulan di bagian wajah hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri," papar Yuli.
Perkelahian itu langsung dilerai petugas keamanan pelabuhan yang berjaga di lokasi. Aditya kemudian dievakuasi ke Kantor Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Pelabuhan Gilimanuk untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah sadar dan mendapat pengobatan, kedua sopir dipertemukan untuk menjalani mediasi. Hasilnya, keduanya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
"Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan perkelahian tersebut secara kekeluargaan," ujar Yuli.
Kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum setelah kedua sopir menandatangani surat pernyataan bersama untuk tidak saling menuntut, baik secara pidana maupun perdata.
"Kedua sopir melanjutkan perjalanan ke tujuan masing-masing. Jadi yang viral di sosmed itu keliru. Bukan di keroyok, yang terlibat antar dua sopir saja," tandas Yuli.
(dpw/dpw)










































