Dua warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial SK (39) dan KK (51) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama petugas dari Badan Narkotika Nasional serta Bea Cukai Soekarno-Hatta di Bali. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
"Ya benar. Ada info penangkapan itu," kata sumber kepada detikBali, Jumat (5/6/2026).
Sumber menyebut, penangkapan dilakukan oleh petugas dari BNN bersama kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta pada pukul 08.00 Wita hingga 09.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Pengejaran terhadap SK dan KK berlangsung dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Jalan Nusantara, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
Selama pengejaran, sejumlah tembakan peringatan dilepaskan. Aksi itu berakhir setelah kendaraan yang ditumpangi keduanya mengalami kecelakaan hingga terguling.
"Ngejar dari Pelabuhan Gilimanuk, Singaraja, hingga ke Kintamani. Trus mobil terguling di Desa Kayubihi," kata sumber.
Kini, SK dan KK masih menjalani pemeriksaan di Polres Bangli. Kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan dua WN Rusia itu masih dalam penyelidikan.
(dpw/dpw)










































