detikBali

Kokain Rp 40 Juta Gagal Beredar di Buleleng, Residivis Jaringan Surabaya Ditangkap

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kokain Rp 40 Juta Gagal Beredar di Buleleng, Residivis Jaringan Surabaya Ditangkap


Made Wijaya - detikBali

Konferensi pers Operasi Antik 2026 di Mapolres Buleleng, Senin (8/6/2026).
Konferensi pers Operasi Antik 2026 di Mapolres Buleleng, Senin (8/6/2026). (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Polres Buleleng menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain senilai sekitar Rp 40 juta dalam Operasi Antik Agung 2026. Sebanyak 21,56 gram kokain disita dari tangan seorang residivis narkotika yang diduga hendak membuka jaringan peredaran baru di wilayah Buleleng.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Guzman mengatakan pengungkapan tersebut menjadi salah satu capaian penting selama Operasi Antik Agung yang berlangsung selama 15 hari, mulai 13 hingga 28 Mei 2026.

"Satresnarkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis kokain seberat 21,56 gram. Ini menjadi pengungkapan yang sangat penting karena kokain memiliki tingkat bahaya dan ketergantungan yang lebih tinggi dibandingkan beberapa jenis narkotika lainnya," ujar Ruzi saat konferensi pers, Senin (8/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan. Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pria berinisial PA yang kedapatan menyimpan kokain dalam paket-paket kecil.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, PA mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui sistem tempel dari jaringan yang beroperasi di Denpasar. Kokain itu diduga berasal dari Surabaya dan dikirim melalui perantara berinisial A yang kini masih dalam penyelidikan polisi.

"Pelaku mengambil barang di Denpasar kemudian dibawa ke Singaraja untuk diedarkan. Saat ditangkap, barang tersebut belum sempat dijual sehingga berhasil kami amankan seluruhnya," kata Ruzi.

Menurut Ruzi, tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah terlibat dalam peredaran kokain dari Surabaya. Polisi menduga PA tengah berupaya memperluas pasar peredaran kokain ke wilayah Buleleng.

"Kami mendapatkan informasi bahwa ini baru pertama kali pelaku mencoba mengedarkan kokain di wilayah Buleleng. Karena belum sempat terjual, potensi dampak yang lebih luas berhasil kami cegah," ujarnya.

Ruzi menjelaskan harga jual kokain jauh lebih tinggi dibandingkan sabu. Untuk satu gram kokain, nilainya bisa mencapai lebih dari Rp 2 juta dan selama ini diketahui lebih banyak beredar di kalangan tertentu, termasuk wisatawan mancanegara.

"Kalau sampai terpasarkan, tingkat ketergantungan yang ditimbulkan tentu sangat berbahaya. Karena itu pengungkapan ini menjadi prestasi tersendiri bagi Satresnarkoba Polres Buleleng," imbuhnya.

Selain mengungkap kasus kokain, Polres Buleleng juga mencatat keberhasilan penuh dalam Operasi Antik Agung 2026 dengan mengungkap seluruh enam target operasi (TO) yang telah ditetapkan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Dalam operasi tersebut, Polres Buleleng menugaskan personel pilihan yang dibagi ke dalam tiga satuan tugas, yakni Satgas Intelijen, Satgas Penegakan Hukum, dan Satgas Bantuan Operasional.

"Operasi kepolisian merupakan kegiatan yang ditingkatkan dari tugas rutin kepolisian sehari-hari. Dengan ditetapkannya enam target operasi, kami wajib melakukan penegakan hukum terhadap seluruh sasaran yang telah ditentukan," jelas Ruzi.

Selama operasi berlangsung, polisi tidak hanya berhasil mengungkap enam target operasi, tetapi juga menangkap empat pelaku lain yang tidak masuk dalam daftar target operasi (non-TO).

"Dari enam target operasi yang berhasil kami ungkap, kami mengamankan barang bukti sabu seberat 17,17 gram. Sementara dari empat pelaku non-TO, kami mengamankan tambahan barang bukti sabu seberat 1,6 gram netto," ungkapnya.

Keberhasilan mengungkap empat kasus non-TO tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Polres Buleleng dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

"Pengungkapan sasaran non-TO ini menunjukkan komitmen kami dalam melakukan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba. Melalui Operasi Antik Agung ini, sekali lagi kami tegaskan komitmen Polres Buleleng untuk puputan terhadap peredaran gelap narkoba," tegas Ruzi.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus kokain tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok yang diduga terhubung dengan sindikat narkotika dari Surabaya. Polisi juga memburu sosok berinisial A yang diduga berperan dalam distribusi barang haram tersebut.

"Kami akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringan yang terlibat. Komitmen kami jelas, puputan terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah Buleleng," pungkasnya.




(dpw/dpw)










Hide Ads