Dua pria berinisial RI (24) dan JU (27) ditangkap polisi. Keduanya diduga hendak membobol sebuah proyek bangunan di Jalan Babakan Sari Nomor 7E, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Bali.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengungkapkan percobaan pencurian itu terjadi pada Kamis (2/7) dini hari. Aksi keduanya gagal setelah dipergoki oleh korban, yakni Fauzi (47).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, Fauzi sedang tidur di dalam mobil yang terparkir di halaman proyek. Ia terbangun setelah mendengar suara sepeda motor berhenti di dekat bedeng proyek. Tak lama kemudian, salah seorang pelaku diduga hendak masuk ke bedeng proyek.
"Korban langsung berteriak hingga rekan-rekannya terbangun. Warga kemudian berhasil mengamankan satu dari dua terduga pelaku di lokasi kejadian, sementara seorang lainnya sempat melarikan diri," ungkap Adi, Jumat (3/7/2026).
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan. Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Berdasarkan keterangan saksi dan terduga pelaku yang telah diamankan warga, polisi kemudian melakukan pengembangan ke kawasan Paku Sari. Di lokasi itu, petugas berhasil menangkap terduga pelaku lainnya saat berada di tempat kerjanya.
Kedua terduga pelaku selanjutnya digiring ke Mapolsek Denpasar Selatan. Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku berencana mencuri di lokasi tersebut dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi.
Polisi juga mengungkap pengakuan para pelaku yang menyebut pernah mencuri di proyek yang sama beberapa bulan lalu. Saat itu, keduanya berhasil membawa kabur dua unit telepon genggam yang kemudian dijual di kawasan Danau Tempe, Sanur.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa motor Honda Karisma bernomor polisi DK 5443 LE yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi. Saat ini, penyidik masih mendalami pengakuan para pelaku yang mengaku pernah melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana pencurian di lokasi lainnya," pungkas Adi.
(iws/iws)

